Nyamar Jadi Ojol, Lelaki Ini Gasak Motor di Parkiran Masjid

Sabtu, 20 Maret 2021 - 12:17 WIB
loading...
Nyamar Jadi Ojol, Lelaki...
Tersangka curanmor memperagakan aksinya mencuri motor di Mapolsek Depok Barat, Sleman. Foto Ist
A A A
SLEMAN - Pelaku kejahatan itu tidak memandang tempat dan waktu saat melakukan aksinya, dimana ada kesempatan langsung bertindak. Hal ini, seperti yang dilakukan lelaki, TM (50) yang mencuri sepeda motor Honda Kharisma K 6696 TC milik pamannya sendiri, Wardiman yang diparkir di Masjid Al Fath, Seturan, Condorngcatur, Depok, Sleman, Kamis (11/3/2021). Warga Baturetno, Banguntapan, Bantul itu pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Depok, Barat, Sleman

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Sleman Iptu Mahardian Dewo mengatakan kasus ini berawal saat TM dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra AB 6451 OK berpura-pura sebagai ojek online (ojol) masuk di parkiran halaman masjid. Setelah memastikan situasi aman, kemudian membuka lubang kunci motor korban menggunakan kunci biasa dan membawanya pergi, sementara sepeda motornya ditinggal di halaman masjid. Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Maling Ini Kembalikan Motor yang Dicuri Selama 5 Hari

“Pencurian itu diketahui korban saat malam hari. Korban saat itu akan menggunakan sepeda motor, terkejut karena motor sudah tidak ada di tempatnya,” kata Mahardian Dewo, Sabtu (20/3/2021).

Ia kemudian mengecek CCTV yang terpasang di halaman masjid, dan terlihat pelaku menukarkan sepeda motor miliknya. Ciri-ciri pelaku kemudian dishare di grub WhatsApp pengurus masjid setempat. Tidak lama kemudian, ada warga yang melihat orang yang cici-cirinya mirip pelaku pencurian sedang makan di warung tidak jauh dari lokasi.

Warga itu kemudian memberitahu korban. Korban dibantu warga langsung mendatangi pelaku dan mengamankannya. Setelah itu, pelaku diserahkan ke Polsek Depok Barat. “Pelaku ditangkap malam itu juga. Motor curian disembunyikan di Papringan, Caturtunggal, Depok,” paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Apakah pelaku hanya melakukan di tempat itu atau juga di lokasi lain. Sebab dari pengakuannya, baru mencuri satu kali. TM dalam kasus ini dijerat dengan Pasal pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman masimal tujuh tahun penjara. Baca juga: Kasihan, Baru Lunas Kredit Motor Karyawati Digondol Maling

TM kepada petugas, mengaku kendaraan motor yang dicuri hendak digunakan dirinya sendiri dan tidak ada rencana menjual. “Saya mencuri sepeda motor baru pertama kali,” akunya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rekomendasi
Waspada! AS Rencanakan...
Waspada! AS Rencanakan Perang yang Lebih Luas dengan Iran
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved