Nyamar Jadi Ojol, Lelaki Ini Gasak Motor di Parkiran Masjid

Sabtu, 20 Maret 2021 - 12:17 WIB
loading...
Nyamar Jadi Ojol, Lelaki...
Tersangka curanmor memperagakan aksinya mencuri motor di Mapolsek Depok Barat, Sleman. Foto Ist
A A A
SLEMAN - Pelaku kejahatan itu tidak memandang tempat dan waktu saat melakukan aksinya, dimana ada kesempatan langsung bertindak. Hal ini, seperti yang dilakukan lelaki, TM (50) yang mencuri sepeda motor Honda Kharisma K 6696 TC milik pamannya sendiri, Wardiman yang diparkir di Masjid Al Fath, Seturan, Condorngcatur, Depok, Sleman, Kamis (11/3/2021). Warga Baturetno, Banguntapan, Bantul itu pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Depok, Barat, Sleman

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Sleman Iptu Mahardian Dewo mengatakan kasus ini berawal saat TM dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra AB 6451 OK berpura-pura sebagai ojek online (ojol) masuk di parkiran halaman masjid. Setelah memastikan situasi aman, kemudian membuka lubang kunci motor korban menggunakan kunci biasa dan membawanya pergi, sementara sepeda motornya ditinggal di halaman masjid. Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Maling Ini Kembalikan Motor yang Dicuri Selama 5 Hari

“Pencurian itu diketahui korban saat malam hari. Korban saat itu akan menggunakan sepeda motor, terkejut karena motor sudah tidak ada di tempatnya,” kata Mahardian Dewo, Sabtu (20/3/2021).

Ia kemudian mengecek CCTV yang terpasang di halaman masjid, dan terlihat pelaku menukarkan sepeda motor miliknya. Ciri-ciri pelaku kemudian dishare di grub WhatsApp pengurus masjid setempat. Tidak lama kemudian, ada warga yang melihat orang yang cici-cirinya mirip pelaku pencurian sedang makan di warung tidak jauh dari lokasi.

Warga itu kemudian memberitahu korban. Korban dibantu warga langsung mendatangi pelaku dan mengamankannya. Setelah itu, pelaku diserahkan ke Polsek Depok Barat. “Pelaku ditangkap malam itu juga. Motor curian disembunyikan di Papringan, Caturtunggal, Depok,” paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Apakah pelaku hanya melakukan di tempat itu atau juga di lokasi lain. Sebab dari pengakuannya, baru mencuri satu kali. TM dalam kasus ini dijerat dengan Pasal pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman masimal tujuh tahun penjara. Baca juga: Kasihan, Baru Lunas Kredit Motor Karyawati Digondol Maling

TM kepada petugas, mengaku kendaraan motor yang dicuri hendak digunakan dirinya sendiri dan tidak ada rencana menjual. “Saya mencuri sepeda motor baru pertama kali,” akunya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Kejari Sleman Minta...
Kejari Sleman Minta Maaf dan Siap Hentikan Perkara Hogi Minaya
Kasat Lantas Polresta...
Kasat Lantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved