Ranperda BPR Makassar Dikebut Rampung Akhir Maret

Sabtu, 20 Maret 2021 - 05:00 WIB
loading...
Ranperda BPR Makassar...
Gedung DPRD Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Rancangan peraturan daerah (ranperda) peralihan status PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi perseroda harus rampung bulan ini untuk kemudian didaftarkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

Anggota Pansus Ranperda BPR DPRD Makassar , Fasruddin Rusli mengkonfirmasi hal tersebut. BPR yang nantinya telah beralih status menjadi perseroda sudah harus didaftar ke OJK paling lambat tanggal 30 Maret 2021.

Baca juga: Optimalkan Retribusi Sampah, Payung Hukum Perlu Diperkuat

Pasalnya sesuai regulasi, badan usaha milik daerah (BUMD) yang masih berstatus perusda, harus segera beralih status menjadi perumda paling lambat tiga tahun sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Itu berarti, peralihan tersebut yang ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) sudah seharusnya selesai Desember 2020 lalu. Hanya saja, OJK kemudian memberikan kompensasi perpanjangan waktu merampungkan Ranperda Perumda BPR hingga akhir bulan ini.

Baca juga: Dewan Minta Pemkot Makassar Percepat Peningkatan RTH Lewat CSR

"Harus maksimal sampai tanggal 30 harus terdaftar di OJK ," urai Fasruddin kepada SINDOnews, Jumat (19/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
4 Tersangka Korupsi...
4 Tersangka Korupsi Rp10 Miliar Dana BPR Intan Jabar Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru
Bank Bangkrut Sepanjang...
Bank Bangkrut Sepanjang 2026 Tambah Satu Lagi, Lokasinya di Bali
Baru Awal Tahun 2026,...
Baru Awal Tahun 2026, Tambah Satu Lagi Bank Bangkrut di Indonesia
23 Bank Bangkrut, LPS...
23 Bank Bangkrut, LPS Tangani 26 BPR Bermasalah Setahun Terakhir
Rekomendasi
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved