Akui Kesalahan, Guru Pukul Siswi SMP di OKI Berujung Damai

Jum'at, 19 Maret 2021 - 23:28 WIB
loading...
Akui Kesalahan, Guru...
Pertemuan antara oknum guru berinisial T (kanan) dengan muridnya yang diduga dipukul berinsial JH (kiri) yang sepakat berdamai. Foto/iNews TV/Novan Wijaya
A A A
OGAN KOMERING ILIR - Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan seorang oknum guru bernama T terhadap muridnya bernama JH di SMP Negeri 4 Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI) , Sumatera Selatan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kasi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan OKI, Marlian menyatakan bahwa kedua belah pihak sudah bertemu langsung dan sepakat untuk berdamai, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Tak Ingin Anak Didiknya Bodoh, Oknum Guru di OKI Pukuli Siswi

"Tadi pagi pertemuan berlangsung di SMPN 4 Kayuagung, dengan dihadiri orangtua murid, guru T, kepala sekolah, dan pengurus sekolah yang ditindaklanjuti dengan membuat surat perjanjian damai," kata Marlian.

Baca juga: Bejat! Oknum Guru SMK di Medan Cabuli dan Setubuhi 2 Anak Kandungnya

Dalam pertemuan itu, lanjut Marlian, pihaknya telah melayangkan teguran secara tegas agar oknum guru T tidak mengulangi perbuatan itu. Termasuk sebagai peringatan keras bahwa tak ada lagi hal serupa terjadi di OKI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Haykal Kamil Sebut Karyawan...
Haykal Kamil Sebut Karyawan Zaskia Adya Mecca dan Pelaku Kekerasan Belum Berdamai
Rekomendasi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved