Pemprov Jawa Timur Anggarkan Rp7,9 Miliar untuk Asah Skill Calon PMI
Kamis, 18 Maret 2021 - 19:38 WIB
loading...
Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak saat membuka Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 dengan Bupati/Walikota Se-Jatim di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jatim.
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tahun ini mengalokasikan anggaran Rp7,9 miliar untuk program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sasaran program adalah calon pencari kerja yang berminat bekerja ke luar negeri dan calon pekerja migran warga miskin.
Kepada kelompok sasaran tersebut, akan dibantu pelatihan di 10 Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jatim dengan jumlah peserta 851 orang dan bantuan sertifikasi kompetensi kepada 1.500 orang.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Apresiasi Tingginya Vaksinasi COVID-19 di Jawa Timur
“Komitmen ini bentuk implementasi amanat UU 18 Tahun 2017 terutama pasal 40 tentang peran pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja,” ujar kata Emil saat membuka Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 dengan Bupati/Walikota Se-Jatim di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jatim, Kamis (18/3/2021).
Mantan Bupati Trenggalek ini menambahkan, PemprovJatim juga mengoperasikan 4 Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Tulungagung, Ponorogo dan Banyuwangi. Menyusul di Malang, Pamekasan dan Blitar. LTSA tersebut diharapkan mampu mengurangi permasalahan pra penempatan, terutama dalam aspek dokumen. “Termasuk penempatan yang lebih berkualitas, mudah, transparan dan melindungi pekerja migran asal Jatim,” ujarnya.
Kepada kelompok sasaran tersebut, akan dibantu pelatihan di 10 Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jatim dengan jumlah peserta 851 orang dan bantuan sertifikasi kompetensi kepada 1.500 orang.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Apresiasi Tingginya Vaksinasi COVID-19 di Jawa Timur
“Komitmen ini bentuk implementasi amanat UU 18 Tahun 2017 terutama pasal 40 tentang peran pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja,” ujar kata Emil saat membuka Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 dengan Bupati/Walikota Se-Jatim di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jatim, Kamis (18/3/2021).
Mantan Bupati Trenggalek ini menambahkan, PemprovJatim juga mengoperasikan 4 Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Tulungagung, Ponorogo dan Banyuwangi. Menyusul di Malang, Pamekasan dan Blitar. LTSA tersebut diharapkan mampu mengurangi permasalahan pra penempatan, terutama dalam aspek dokumen. “Termasuk penempatan yang lebih berkualitas, mudah, transparan dan melindungi pekerja migran asal Jatim,” ujarnya.
Lihat Juga :