Pemprov Jawa Timur Anggarkan Rp7,9 Miliar untuk Asah Skill Calon PMI

Kamis, 18 Maret 2021 - 19:38 WIB
loading...
Pemprov Jawa Timur Anggarkan...
Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak saat membuka Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 dengan Bupati/Walikota Se-Jatim di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jatim.
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tahun ini mengalokasikan anggaran Rp7,9 miliar untuk program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sasaran program adalah calon pencari kerja yang berminat bekerja ke luar negeri dan calon pekerja migran warga miskin.

Kepada kelompok sasaran tersebut, akan dibantu pelatihan di 10 Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jatim dengan jumlah peserta 851 orang dan bantuan sertifikasi kompetensi kepada 1.500 orang.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Apresiasi Tingginya Vaksinasi COVID-19 di Jawa Timur

“Komitmen ini bentuk implementasi amanat UU 18 Tahun 2017 terutama pasal 40 tentang peran pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja,” ujar kata Emil saat membuka Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 dengan Bupati/Walikota Se-Jatim di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jatim, Kamis (18/3/2021).

Mantan Bupati Trenggalek ini menambahkan, PemprovJatim juga mengoperasikan 4 Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Tulungagung, Ponorogo dan Banyuwangi. Menyusul di Malang, Pamekasan dan Blitar. LTSA tersebut diharapkan mampu mengurangi permasalahan pra penempatan, terutama dalam aspek dokumen. “Termasuk penempatan yang lebih berkualitas, mudah, transparan dan melindungi pekerja migran asal Jatim,” ujarnya.

Berdasarkan data penempatan PMI asal Jawa Timur yang diambil dari Sisko BP2MI sampai dengan 2020, Jatim sebagai provinsi terbanyak menempatan PMI keluar negeri terutama di Hongkong, Taiwan dan Malaysia. Sementara data per 2019 tercatat sebanyak 68.740 orang.

Baca juga: Diduga Bocorkan Putusan Sebelum Sidang, Hakim PN Gresik Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Rinciannya, 74.83% perempuan, 62.34 % bekerja di sektor informal dengan tujuan Hongkong 46.34 %, Taiwan 32.18 % dan Malaysia 10.97 %. Tahun 2020 tercatat 37.332 orang dengan rincian 86.09 % perempuan, 77.38 % bekerja di sektor informal dengan tujuan Hongkong 67.87 %, Taiwan 24.45 % dan Malaysia 3.47 %.

Sementara Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, penanganan penempatan, kepulangan dan perlindungan PMI perlu sinergi dan kolaborasi antara BP2MI dengan pemerintah provinsi mapun kabupaten/kota. “Karena itu, yang dilakukan Pemprov Jatim ini awal yang baik menjalankan mandat UU Nomor 18 Tahun 2017 dalam bersinergi dan berkolaborasi,” katanya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)