Alasan Nafkah, Buronan KPK Harun Masiku Diceraikan Istri
Rabu, 17 Maret 2021 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: MAKI Lacak Harun Masiku di Dua Negara, Minta KPK Terbitkan Red Notice
Suap, untuk menggantikan anggota DPR PDIP terpilih yang meninggal dunia bernama Nazarudin Kiemas. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina didakwa menerima suap Rp600 juta. Harun disebut kabur ke luar negeri. Hingga sekarang belum diketahui keberadaannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menyatakan status eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan itu sebagai buronan sejak 17 Januari 2020. Harun Masiku hingga kini belum diketahui jelas keberadaannya.
Suap, untuk menggantikan anggota DPR PDIP terpilih yang meninggal dunia bernama Nazarudin Kiemas. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina didakwa menerima suap Rp600 juta. Harun disebut kabur ke luar negeri. Hingga sekarang belum diketahui keberadaannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menyatakan status eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan itu sebagai buronan sejak 17 Januari 2020. Harun Masiku hingga kini belum diketahui jelas keberadaannya.
(luq)
Lihat Juga :