Alasan Nafkah, Buronan KPK Harun Masiku Diceraikan Istri

Rabu, 17 Maret 2021 - 19:00 WIB
loading...
A A A
Dia mengungkapkan, alasan mendasar perceraian tersebut lantaran Harun dianggap tidak pernah lagi menemui Hildawati. "Alasan gugat cerai, karena tidak pernah bertemu lagi dan tidak dinafkahi layaknya seorang istri," ungkap Hari.

Baca juga: Yakin Masih di Indonesia, 2 Satgas KPK Belum Mampu Cokok Harun Masiku

Dia bilang, Hildawati dan Harun menikah pada 11 Maret 2017 di Singapura. Sampai diajukannya gugatan cerai, keduanya belum dikaruniai anak. Lebih lanjut, Hari meminta kliennya tidak lagi dimintai mengenai informasi tentang Harun .

"Antara Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Oleh karenanya mengenai informasi, keberadaan atau apapun jenisnya tentang Harun Masiku , sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," tegasnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka usai menyuap mantan Komisioner KPU , Wahyu Setiawan. Suap diberikan untuk penggantian antar waktu (PAW) dari anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perceraian di Jakarta...
Perceraian di Jakarta Tembus 1.881 Kasus, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Viral Pria Ceraikan...
Viral Pria Ceraikan Istri usai Lulus PPPK, BKPSDM Aceh Singkil Panggil Pelaku
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Hasto PDIP Didakwa Suap...
Hasto PDIP Didakwa Suap Rp600 Juta ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Ratusan Massa Dukung...
Ratusan Massa Dukung KPK yang Berani Menahan Hasto
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Sarwendah Pamer Rumah...
Sarwendah Pamer Rumah Baru, Kuasa Hukum Ruben Onsu Buka Fakta Rumah Lama
Adakah Hak atas Harta...
Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
Rekomendasi
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved