Alasan Nafkah, Buronan KPK Harun Masiku Diceraikan Istri
Rabu, 17 Maret 2021 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengungkapkan, alasan mendasar perceraian tersebut lantaran Harun dianggap tidak pernah lagi menemui Hildawati. "Alasan gugat cerai, karena tidak pernah bertemu lagi dan tidak dinafkahi layaknya seorang istri," ungkap Hari.
Baca juga: Yakin Masih di Indonesia, 2 Satgas KPK Belum Mampu Cokok Harun Masiku
Dia bilang, Hildawati dan Harun menikah pada 11 Maret 2017 di Singapura. Sampai diajukannya gugatan cerai, keduanya belum dikaruniai anak. Lebih lanjut, Hari meminta kliennya tidak lagi dimintai mengenai informasi tentang Harun .
"Antara Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Oleh karenanya mengenai informasi, keberadaan atau apapun jenisnya tentang Harun Masiku , sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," tegasnya.
Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka usai menyuap mantan Komisioner KPU , Wahyu Setiawan. Suap diberikan untuk penggantian antar waktu (PAW) dari anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.
Baca juga: Yakin Masih di Indonesia, 2 Satgas KPK Belum Mampu Cokok Harun Masiku
Dia bilang, Hildawati dan Harun menikah pada 11 Maret 2017 di Singapura. Sampai diajukannya gugatan cerai, keduanya belum dikaruniai anak. Lebih lanjut, Hari meminta kliennya tidak lagi dimintai mengenai informasi tentang Harun .
"Antara Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Oleh karenanya mengenai informasi, keberadaan atau apapun jenisnya tentang Harun Masiku , sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," tegasnya.
Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka usai menyuap mantan Komisioner KPU , Wahyu Setiawan. Suap diberikan untuk penggantian antar waktu (PAW) dari anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.
Lihat Juga :