Perceraian di Jakarta Tembus 1.881 Kasus, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga
Selasa, 10 Maret 2026 - 10:25 WIB
loading...
Legislator Partai Perindo Dina Masyusin menilai, keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memiliki pengaruh besar terhadap kualitas masyarakat. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Lonjakan perceraian di Ibu Kota berpotensi memicu masalah sosial yang lebih luas, mulai dari meningkatnya angka putus sekolah hingga gangguan kesehatan mental pada anak. Karena itu, penguatan kebijakan pembangunan keluarga dinilai penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia.
Hal tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga di DPRD DKI Jakarta. Legislator Partai Perindo Dina Masyusin menilai, keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memiliki pengaruh besar terhadap kualitas masyarakat.
"Ketika keluarga menghadapi tekanan ekonomi, konflik relasi, maupun tantangan pengasuhan, dampaknya bisa meluas menjadi persoalan publik," ujar Dina Masyusin, Senin (9/3/2026).
Baca Juga: Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
Data pada 2024 mencatat sebanyak 1.881 kasus perceraian terjadi di DKI Jakarta. Pada tahun sebelumnya, terdapat 178 kasus perceraian yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga di DPRD DKI Jakarta. Legislator Partai Perindo Dina Masyusin menilai, keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memiliki pengaruh besar terhadap kualitas masyarakat.
"Ketika keluarga menghadapi tekanan ekonomi, konflik relasi, maupun tantangan pengasuhan, dampaknya bisa meluas menjadi persoalan publik," ujar Dina Masyusin, Senin (9/3/2026).
Baca Juga: Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
Data pada 2024 mencatat sebanyak 1.881 kasus perceraian terjadi di DKI Jakarta. Pada tahun sebelumnya, terdapat 178 kasus perceraian yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lihat Juga :