Dibius Orang Tak Dikenal, Edi Purwanto Kehilangan Uang Rp40 Juta
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Aksi perampokan dengan modus bius kembali terjadi di Kabupaten Mojokerto. Kali ini menimpa Edi Purwanto (50) warga Dusun Jetak, Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Uang Rp40 juta miliknya raib dibawa pelaku.
Kasus perampokan itu terungkap, setelah korban ditemukan oleh warga dalam keadaan pingsan di Jalan Kahuripan Dusun Joko Dayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Ketika itu, korban tergeletak di tepi jalan.
Selanjutnya, para pengguna jalan yang mengetahui adanya warga yang pingsan lantas menghubungi PMI Kabupaten Mojokerto. Anggota PMI dan sejumlah petugas kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pertolongan medis . Saat di lokasi, petugas mendapati Edi yang sudah tak sadarkan diri.
"Sekitar pukul 14.28 WIB, saya di telepon dari petugas Satlantas Polres Mojokerto. Dia memberitahukan ada orang pingsan di Jalan Kahuripan. Saat saya sampai, korban sudah agak sadar dan bisa menjawab pertanyaan saya," kata Petugas PMI Kabupaten Mojokerto, Yermianti Tyas Pradani, Rabu (16/03/2021).
Petugas langsung memberikan pertolongan pertama kepada Edi. Ketika itu kondisinya masih sangat lemah. Diduga, itu disebabkan oleh pengaruh obat bius . Kepada petugas PMI Mojokerto, Edi sempat memberitahukan jika kala itu ia membawa uang sebesar Rp40 juta untuk membeli dagangan.
"Katanya, korban dari Kemlagi hendak kulakan bawang merah . Dia sudah dari sana tapi karena barangnya tidak jelas, sehingga tidak jadi membeli terus pulang," imbuh Yermianti kepada awak media.
Saat akan pulang, Edi mengaku sempat berhenti sejenak di pos polisi By Pass. Di lokasi itu ia bertemu tiga orang bertubuh kekar yang tidak dikenal. Selanjutnya, orang tak dikenal itu memberinya minum . Edi yang sedikit ketakutan lantas menengguk air minum kemasan yang disodorkan kepadanya itu.
"Katanya dia itu sempat menolak tapi dipaksa. Dia juga takut pada orang-orang yang memberikan minum, karena tubuhnya gempal, saat itu bapaknya diberi minuman rasa-rasa berwarna kuning seperti jeruk," terangnya.
Tak lama usai meminum minuman yang diberikan oleh tiga orang tak dikenal, korban lalu melanjutkan perjalanan. Namum, saat korban baru menggeber motornya beberapa kilometer, saat di Jalan Kahuripan, Dusun Joko Dayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto korban tiba-tiba pingsan dan tak sadarkan diri.
Sejak saat itu, Edi mengaku tak ingat apa-apa. Ia pun sempat menanyakan keberadaan tas yang ia bawa usai mendapatkan pertolongan, dari petugas PMI Kabupaten Mojokerto. Namun di lokasi petugas hanya menemukan sepeda motor Honda dengan nomor polisi S 2917 NI dan sebuah Handphone (HP) jadul di dalam saku korban.
"Korban menanyakan dimana tasnya. Lalu saya jawab emang tasnya isinya apa pak, lalu bapak itu menjawab ada uang berisi Rp40 juta, itu uang akan saya buat untuk belanja bawang merah tapi tidak jadi. Korban mengaku mual dan mengalami kesadaran menurun ," tuturnya.
Korban juga mengaku setiap kali ia membeli bawang merah ke daerah Kemlagi, ia selalu membawa mobil dan melalui jalur tengah Kota Mojokerto. Sementara lokasi tempat korban pingsan merupakan jalur alternatif dari jalan nasional ke Jalur By Pass Kota Mojokerto yang bukan seharusnya dilalui.
Usai dilakukan pertolongan , atas kesepakatan pihak keluarga, korban akhirnya di rujuk ke RSUD Prof dr Soekandar Mojosari untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi juga yang bersangkutan.
"Kita masih periksa saksi-saksi dan menyita beberapa barang bukti saja diantaranya sepeda motor korban," kata Anwar saat dikonfirmasi di kantornya.
Disingung soal adanya aksi perampokan dengan modus bius , Anwar mengaku belum berani menyimpulkan. Hingga kini, Anwar mengaku masih medalami kasus tersebut. Termasuk menggali keterangan dari sejumlah pihak dan korban. "Kita belum bisa simpulkan itu terkait pembiusan, sebab siap yang kasih minum sebelumnya para saksi belum mengarah ke situ," tandas Anwar.
Kasus perampokan itu terungkap, setelah korban ditemukan oleh warga dalam keadaan pingsan di Jalan Kahuripan Dusun Joko Dayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Ketika itu, korban tergeletak di tepi jalan.
Selanjutnya, para pengguna jalan yang mengetahui adanya warga yang pingsan lantas menghubungi PMI Kabupaten Mojokerto. Anggota PMI dan sejumlah petugas kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pertolongan medis . Saat di lokasi, petugas mendapati Edi yang sudah tak sadarkan diri.
"Sekitar pukul 14.28 WIB, saya di telepon dari petugas Satlantas Polres Mojokerto. Dia memberitahukan ada orang pingsan di Jalan Kahuripan. Saat saya sampai, korban sudah agak sadar dan bisa menjawab pertanyaan saya," kata Petugas PMI Kabupaten Mojokerto, Yermianti Tyas Pradani, Rabu (16/03/2021).
Petugas langsung memberikan pertolongan pertama kepada Edi. Ketika itu kondisinya masih sangat lemah. Diduga, itu disebabkan oleh pengaruh obat bius . Kepada petugas PMI Mojokerto, Edi sempat memberitahukan jika kala itu ia membawa uang sebesar Rp40 juta untuk membeli dagangan.
"Katanya, korban dari Kemlagi hendak kulakan bawang merah . Dia sudah dari sana tapi karena barangnya tidak jelas, sehingga tidak jadi membeli terus pulang," imbuh Yermianti kepada awak media.
Saat akan pulang, Edi mengaku sempat berhenti sejenak di pos polisi By Pass. Di lokasi itu ia bertemu tiga orang bertubuh kekar yang tidak dikenal. Selanjutnya, orang tak dikenal itu memberinya minum . Edi yang sedikit ketakutan lantas menengguk air minum kemasan yang disodorkan kepadanya itu.
"Katanya dia itu sempat menolak tapi dipaksa. Dia juga takut pada orang-orang yang memberikan minum, karena tubuhnya gempal, saat itu bapaknya diberi minuman rasa-rasa berwarna kuning seperti jeruk," terangnya.
Tak lama usai meminum minuman yang diberikan oleh tiga orang tak dikenal, korban lalu melanjutkan perjalanan. Namum, saat korban baru menggeber motornya beberapa kilometer, saat di Jalan Kahuripan, Dusun Joko Dayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto korban tiba-tiba pingsan dan tak sadarkan diri.
Sejak saat itu, Edi mengaku tak ingat apa-apa. Ia pun sempat menanyakan keberadaan tas yang ia bawa usai mendapatkan pertolongan, dari petugas PMI Kabupaten Mojokerto. Namun di lokasi petugas hanya menemukan sepeda motor Honda dengan nomor polisi S 2917 NI dan sebuah Handphone (HP) jadul di dalam saku korban.
"Korban menanyakan dimana tasnya. Lalu saya jawab emang tasnya isinya apa pak, lalu bapak itu menjawab ada uang berisi Rp40 juta, itu uang akan saya buat untuk belanja bawang merah tapi tidak jadi. Korban mengaku mual dan mengalami kesadaran menurun ," tuturnya.
Korban juga mengaku setiap kali ia membeli bawang merah ke daerah Kemlagi, ia selalu membawa mobil dan melalui jalur tengah Kota Mojokerto. Sementara lokasi tempat korban pingsan merupakan jalur alternatif dari jalan nasional ke Jalur By Pass Kota Mojokerto yang bukan seharusnya dilalui.
Usai dilakukan pertolongan , atas kesepakatan pihak keluarga, korban akhirnya di rujuk ke RSUD Prof dr Soekandar Mojosari untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi juga yang bersangkutan.
"Kita masih periksa saksi-saksi dan menyita beberapa barang bukti saja diantaranya sepeda motor korban," kata Anwar saat dikonfirmasi di kantornya.
Disingung soal adanya aksi perampokan dengan modus bius , Anwar mengaku belum berani menyimpulkan. Hingga kini, Anwar mengaku masih medalami kasus tersebut. Termasuk menggali keterangan dari sejumlah pihak dan korban. "Kita belum bisa simpulkan itu terkait pembiusan, sebab siap yang kasih minum sebelumnya para saksi belum mengarah ke situ," tandas Anwar.
(eyt)