Laporan Harta Kekayaan Jadi Syarat Pejabat Pemkot Terima TPP

Rabu, 17 Maret 2021 - 07:56 WIB
loading...
A A A
"Rata-rata yang belum lapor itu eselon II dan III, ada juga camat," ucap dia.

Berdasarkan Perwali 43/2017 tentang LHKPN , pejabat yang wajib LHKPN yakni wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah, asisten, staf ahli wali kota, kepala OPD, kepala bagian, camat, sekretaris OPD, inspektur pembantu, dan pejabat fungsional auditor.

Kendati telah diwajibkan, Munandar menyebutkan masih banyak pejabat yang tidak menyetorkan harta kekayaannya.

Padahal, berdasarkan regulasi tersebut pejabat yang tidak melaporkan hartanya akan dikenakan sanksi berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, serta pembebasan dari jabatan.

"Banyak pejabat yang patuh, tapi ada juga ogah-ogahan menyetorkan LHKPN -nya, integritas dan kesadaran mereka masih rendah," tandas Munandar.

Baca Juga: Dewan Desak Pemkot Makassar Percepat Penertiban 338 Randis
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Harta Kekayaan Naik...
Harta Kekayaan Naik Rp10 Miliar, Pramono Anung Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan
Harta Kekayaan Pramono...
Harta Kekayaan Pramono Naik Rp10 Miliar usai Jabar Gubernur DKI Jakarta
Netizen Soroti LHKPN...
Netizen Soroti LHKPN Cagub Jateng Andika Perkasa
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Harta Kekayaan Irjen...
Harta Kekayaan Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar Penangkap Pegi Setiawan
Harta Kekayaan Rudi...
Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Capai Rp7,2 Miliar, Ini Rinciannya
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Kekayaan Seskab Teddy...
Kekayaan Seskab Teddy Capai Rp20,1 Miliar di LHKPN
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Anang Hermansyah Sempat...
Anang Hermansyah Sempat Ragu Ashanty Berhijab, Kini Beri Dukungan Penuh
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved