Laporan Harta Kekayaan Jadi Syarat Pejabat Pemkot Terima TPP

Rabu, 17 Maret 2021 - 07:56 WIB
loading...
Laporan Harta Kekayaan...
Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang tidak menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dipastikan tidak akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang tidak menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) dipastikan tidak akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Wali Kota Makassar Nomor: 800/1434/BKPSDMD/III2021 perihal penyampaian eLHKPN Tahun 2020 secara online. Batas akhir penyetoran LHKPN paling lambat 31 Maret 2021.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas meminta kepada seluruh pejabat wajib LHKPN untuk melaporkan harta kekayaan miliknya sebelum batas akhir pelaporan.

"Diingatkan kembali kepada seluruh pejabat eselon II, camat, kepala bagian, sekretaris, dan auditor yang belum membuat LHKPN segera ditindaklanjuti," kata Siswanta Attas, Selasa (16/3/2021).

Dia menyebutkan berdasarkan data aplikasi LHKPN KPK, sampai saat ini masih banyak pejabat Pemkot Makassar yang belum menyetor LHKPN .

Siswanta menegaskan pejabat yang tidak menyetor LHKPN dipastikan tidak menerima TPP. Kebijakan itu merujuk pada Perwali 90/2019 tentang TPP PNS Lingkup Pemkot Makassar .

Dimana disebutkan pada Pasal 21 ayat 3 Perwali 90/2019 bahwa pembayaran TPP dapat diberikan setelah PNS yang bersangkutan tidak melaporkan LHKPN dan/atau LHKASN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Harta Kekayaan Naik...
Harta Kekayaan Naik Rp10 Miliar, Pramono Anung Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan
Harta Kekayaan Pramono...
Harta Kekayaan Pramono Naik Rp10 Miliar usai Jabar Gubernur DKI Jakarta
Netizen Soroti LHKPN...
Netizen Soroti LHKPN Cagub Jateng Andika Perkasa
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Harta Kekayaan Irjen...
Harta Kekayaan Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar Penangkap Pegi Setiawan
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Kekayaan Seskab Teddy...
Kekayaan Seskab Teddy Capai Rp20,1 Miliar di LHKPN
LHKPN Terbaru, Harta...
LHKPN Terbaru, Harta Kekayaan Wapres Gibran Rp27,9 Miliar
Rekomendasi
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved