Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap

Rabu, 17 Maret 2021 - 05:43 WIB
loading...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Sabtudin, seorang petani karet di Muara Enim, Sumsel, ditangkap polisi setelah nekat menjadi perakit senjata api. Bisnis itu pun sudah dilakoninya sejak tahun 2014. Foto SINDOnews
A A A
MUARA ENIM - Sabtudin (45), seorang petani karet di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi setelah nekat menjadi perakit senjata api . Bisnis itu pun sudah dilakoninya sejak tahun 2014.Sabtudin yang tercatat sebagai warga Desa Dangku, Kecamatan Empat Petulai Dangku ini mengaku belajar merakit senjata api secara otodidak. "Awalnya menggunakan senjata mainan sebagai contoh," katanya di hadapan polisi, Selasa (16/3/2021).

Adapun untuk senjata api laras panjang, menurutnya hanya memodifikasi dari senapan angin biasa. Sementara untuk jenis pistol atau revolver dibuatnya dari bahan yang dibawa oleh pelanggan."Tergantung pesanan maunya apa. Kalau modifikasi laras panjang biasanya Rp 500 ribu. Tapi kalau pistol sekitar Rp2,5 juta," katanya.

Tak hanya senjata api, Sabtudin pun mampu membuat peluru untuk senjata api tersebut. Bahan baku seperti selongsong dan amunisi pun didapatnya dari pelanggan. "Jadi kalau ada yang minta, akan saya buatkan. Tapi bawa bahanya sendiri," katanya.

Sabtudin mengaku sudah menjalani profesi tersebut sejak tahun 2014. Namun, dirinya tidak mengigat persis berapa pucuk senjata api rakitan yang telah dijualnya. "Pembeli rata-rata masih berasal dari wilayah Sumsel. Membuat satu senjata butuh waktu sekitar satu bulan," katanya.

Menurutnya, bisnis perakitan senjata api ini dilakukannya karena kebutuhan ekonomi. Apalagi sejak beberapa tahun terakhir harga karet tak kunjung membaik. "Hasil karet hanya sekitar Rp 400 ribu seminggu. Itupun harus bagi dua dengan pemilik kebun," katanya.

Jumlah tersebut, menurutnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh sebab itulah ia nekat menggeluti bisnis terlarang tersebut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kasatreskrim, AKP Dwi Satya, mengatakan pelaku diamankan saat tengah memproduksi senjata api di rumahnya. Menurutnya, pengungkapan kasus ini atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli senjata api rakitan yang telah dilakukan oleh pelaku."Petugas juga mengamankan barang bukti sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi senjata api ini," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3503 seconds (0.1#10.140)