Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu Jaringan Internasional di Makassar
Senin, 15 Maret 2021 - 19:23 WIB
loading...
Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana memperlihatkan barang bukti sabu seberat 2 kilogram yang berhasil disita. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Satreskoba Polrestabes Makassar , menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan dua orang pria kakak beradik berinisial AN (36) dan AT (34).
Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana menjelaskan, keduanya diamankan petugas di salah satu kamar hotel mewah di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar pada Sabtu, (13/03/2021) lalu.
"Kamar lantai 3. nomor 304. Barang bukti yang kita amankan 2 Kilogram kristal bening padat atau sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah tas warna biru," kata Wisnu saat melakukan press release di Mapolrestabes Makassar, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Disembunyikan Dalam Bungkusan Teh, saat Dibongkar Isinya 8,3 Kg Sabu
Dia menerangkan, pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan atas informasi yang diterima Tim Elang Satreskoba Polrestabes Makassar . Petugas lalu mengembangkannya. Sekitar pukul 10.00 Wita, kamar tersebut digrebek.
Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana menjelaskan, keduanya diamankan petugas di salah satu kamar hotel mewah di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar pada Sabtu, (13/03/2021) lalu.
"Kamar lantai 3. nomor 304. Barang bukti yang kita amankan 2 Kilogram kristal bening padat atau sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah tas warna biru," kata Wisnu saat melakukan press release di Mapolrestabes Makassar, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Disembunyikan Dalam Bungkusan Teh, saat Dibongkar Isinya 8,3 Kg Sabu
Dia menerangkan, pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan atas informasi yang diterima Tim Elang Satreskoba Polrestabes Makassar . Petugas lalu mengembangkannya. Sekitar pukul 10.00 Wita, kamar tersebut digrebek.
Lihat Juga :