Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:49 WIB
loading...
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakarta Pusat melakukan pelimpahan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman ke Kejaksaan Negeri. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha muda berinisial VL. Saat ini, pelaku berinisial BPT telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

VL menuturkan, kasus pemerasan terhadap dirinya terjadi pada Februari 2026 lalu. Saat itu, pelaku bersama empat temannya mengajak dirinya bertemu di salah satu hotel di Jakarta. Usai bertemu, dirinya kemudian diajak berkeliling Jakarta.

Saat melintas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, kata dia, pelaku meminta uang sebesar Rp500 juta. Tidak hanya itu, para pelaku juga mengancam tidak akan memulangkan dirinya. Setelah menyerahkan uang sebesar Rp60 juta, VL mengaku diturunkan di Jalan Raya Puncak, Bogor.

Baca juga: Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol

”Kasus pemerasan dan pengancaman terhadap saya yang dilakukan oleh oknum pengacara bernama Bangun Paulus Tudungta cukup bikin saya trauma,” tuturnya.

Dalam Laporan Nomor;LPB/653/III/2026/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya, kata dia, pelaku dilaporkan terkait tindak pidana pengancaman UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 483 UU No1/2023 dan atau 482 UU No1/2023.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Hery Saputra membenarkan kasus tersebut. Saat ini, kasusnya sedang dalam tahap pelimpahan ke Kejaksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Rekomendasi
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
2 Tentara AS Tewas Dirudal...
2 Tentara AS Tewas Dirudal Iran, Anggota DPR Iran: Silakan Melarikan Diri
Sikat Wakil Korea, Fajar/Fikri...
Sikat Wakil Korea, Fajar/Fikri Juara Ganda Putra Japan Open 2026
Berita Terkini
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved