Tak Berkutik, Alasan Remaja Bau Kencur Konvoi Motor Ganggu Warga Bandung Bikin Jengkel

Senin, 15 Maret 2021 - 11:11 WIB
loading...
Tak Berkutik, Alasan Remaja Bau Kencur Konvoi Motor Ganggu Warga Bandung Bikin Jengkel
Belasan remaja bau kencur sok jagoan tak berkutik dan hanya bisa tertunduk malu saat ditangkap polisi akibat aksinya yang kerap meresahkan warga Kota Bandung, Minggu (14/3/2021) malam. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Selama ini, warga Kota Bandung kerap diresahkan aksi konvoi motor berknalpot bising yang dilakukan oleh sekelompok remaja.

Sambil mengibar-ngibarkan bendera, mereka mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi dan zigzag. Warga yang kebetulan berpapasan pun tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa geleng-geleng kepala melihat perilaku mereka.

Namun, para remaja sok jagoan itu akhirnya tak berkutik setelah jajaran Polrestabes Bandung menindak tegas mereka. Gerombolan bermotor ini diamankan setelah kembali meresahkan warga Bandung, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Berkah TMMD, Warga Kampung Terpencil di Karawang Bisa Rasakan Teknologi

Mereka kemudian diseret ke Makosatreskrim Polrestabes Bandung di Jalan Jawa, Kota Bandung. Tak seperti saat bebas beraksi, para remaja bau kencur itu hanya bisa tertunduk malu di hadapan polisi yang mengamankannya.

Ironisnya, mereka mengungkapkan alasan yang bikin jengkel atas aksinya itu. Menurut pengakuan mereka, aksi tersebut mereka lakukan dengan tujuan hanya ingin berkumpul dan foto-foto.

"Kita interogasi maksud dan tujuan arak-arakan dengan membawa atribut bendera tanda kelompoknya. Tujuan mereka hanya berkumpul dan melaksanakan foto-foto," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Minggu (14/3/2021) malam.

Baca juga: 88 Tahun, Encas Tonif Minta Persib Makin Berjaya

Menurut Adanan, anggota gerombolan bermotor ini rata-rata di bawah umur dan masih bersekolah. Oleh karenanya, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap mereka.

Meski begitu, kata Adanan, untuk memberi efek jera, pihaknya memanggil orang tua dan guru tempat mereka bersekolah untuk dimintai jaminannya, agar mereka tidak kembali melakukan aksinya yang meresahkan warga Bandung.

"Karena masih di bawah umur, kami gunakan undang-undang perlindungan anak, kita lebih mengedepankan diversi kekeluargaan," kata Adanan.

Sebelumnya diberitakan, Mereka ditangkap petugas saat melakukan konvoi dengan sepeda motor berknalpot brong yang berisik di Jalan Banda, Kota Bandung. Para remaja ini juga berusaha menguasai jalan sambil mengibarkan bendera hitam dan putih.

Mendapat laporan dari warga yang resah, personel Satlantas, Sabhara, dan Satreskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak. Petugas mengamankan 15 remaja dan 10 sepeda motor.

"Kami mengepung dan mengamankan mereka," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto bersama di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu (14/3/2021) malam.

Saat diperiksa, para remaja itu tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Karena itu, petugas melakukan sanksi tilang dan sepeda motor mereka ditahan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1831 seconds (0.1#10.140)