Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Senin, 15 Maret 2021 - 02:15 WIB
loading...
A
A
A
KLHK menangani kasus reklamasi tanpa izin PT PAN itu dengan dukungan kementerian dan lembaga terkait sejak tahun 2019. KLHK bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Bareskrim Polri.
Putusan PN Belitung itu dibacakan Majelis Hakim dengan Hakim Ketua Himelda Sidabalok, SH, MH, dan Hakim Anggota Anak Agung Niko Bp, SH, MH, dan Adhika Bhatara Syahrial, SH. Hadir dalam sidang Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Belitung, Tri Agung Santosa SH dan kuasa hukum PT PAN diwakili Benny Andrea (58).
“Kami sangat mengapresiasi putusan PN Belitung ini. Kasus ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum terhadap korporasi menjadi prioritas dan akan terus dilakukan ke depannya,” kata Yazid Nurhuda.
Dia menambahkan, pihaknya terus mengembangkan penyidikan kasus ini termasuk melakukan mendalami tersangka perorangan lainnya yang terlibat dalam kasus perusakan lingkungan ini. "Kami tidak berhenti dan menindak pelaku perusakan lingkungan seperti ini, mereka harus dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera dan menjadi contoh bagi yang lainnya. Putusan pengadilan ini akan menjadi pintu masuk untuk mendalami pelaku lainnya," pungkasnya.
Putusan PN Belitung itu dibacakan Majelis Hakim dengan Hakim Ketua Himelda Sidabalok, SH, MH, dan Hakim Anggota Anak Agung Niko Bp, SH, MH, dan Adhika Bhatara Syahrial, SH. Hadir dalam sidang Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Belitung, Tri Agung Santosa SH dan kuasa hukum PT PAN diwakili Benny Andrea (58).
“Kami sangat mengapresiasi putusan PN Belitung ini. Kasus ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum terhadap korporasi menjadi prioritas dan akan terus dilakukan ke depannya,” kata Yazid Nurhuda.
Dia menambahkan, pihaknya terus mengembangkan penyidikan kasus ini termasuk melakukan mendalami tersangka perorangan lainnya yang terlibat dalam kasus perusakan lingkungan ini. "Kami tidak berhenti dan menindak pelaku perusakan lingkungan seperti ini, mereka harus dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera dan menjadi contoh bagi yang lainnya. Putusan pengadilan ini akan menjadi pintu masuk untuk mendalami pelaku lainnya," pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :