Aparat Tangkap Penyelundup 31 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung

Sabtu, 13 Maret 2021 - 08:56 WIB
loading...
Aparat Tangkap Penyelundup 31 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung
Sebanyak 31 paket sabu dan delapan paket obat terlarang yang hendak diselundupkan ke Rutan Kebonwaru Bandung disita petugas. Foto: Rutan Kelas 1A Bandung
A A A
BANDUNG - Petugas Rutan Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 31 paket sabu.

Berdasarkan foto yang dirilis Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat, barang bukti yang diamankan petugas antara lain, 31 paket kecil dibungkus plastik klip bening berisi serbuk putih diduga kuat sabu dan delapan plastik berisi obat terlarang.

Selain itu, petugas juga menyita empat unit telepon seluler (ponsel) milik pelaku yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba. Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini berawal pada Kamis (13/3/2021) pagi sekitar pukul 06.30 WIB, office boy (OB) parkir menemukan dua bungkus rokok di pagar depan rutan. Dua bungkus rokok itu ditutup handuk.

Karena curiga, kata Riko, OB melapor ke petugas keamanan rutan. Lalu laporan itu diteruskan ke komandan jaga dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Rutan Kebonwaru. "Saya perintahkan anggota untuk menunggu barang (diduga narkoba) itu diambil pelaku dan dilakukan pemantauan oleh petugas rutan," kata Kepala Rutan Kebonwaru Bandung.

Pada pukul 14.30 WIB, ujar Riko Stiven, pelaku terlihat akan mengambil barang, dua bungkus rokok yang diduga berisi narkoba tersebut. Lalu petugas bertindak, menangkap pelaku. "Selanjutnya, petugas memerika dan dimintai keterangan terhadap pelaku. Petugas mendapatkan keterangan bahwa barang tersebut akan diselundupkan ke dalam rutan dengan cara menitipkannya ke pekerja sampah (tamping) yang bekerja membuang sampah di dalam rutan. Barnag haram itu akan disimpan di gerobak sampah," ujar Riko.

Atas kasus itu, tutur Kepala Rutan Kebonwaru, petugas langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat sebagai bentuk sinergitas dalam upaya pemberantasan narkoba. "Saya juga memerintahkan kepala pengamanan rutan untuk meningkatkan penggeledahan baik barang maupun orang sebagai upaya pemberantasan narkoba ," tutur Kepala Rutan Kebonwaru Bandung.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3326 seconds (0.1#10.140)