Janda Seksi Terapis Pijat Tewas oleh 2 Tusukan Mematikan Wanto Saat Berhubungan Seks
Rabu, 10 Maret 2021 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
"(Saran ke penyidik) sementara kami memang agar lebih menggali motif yang menurut kami motifasinya kurang terlalu meyakinkan. Mungkin ada motif-motif yang lain entah itu ada perkataan korban yang tidak mengenakan sehingga menyebabkan sakit hati pelaku," jelasnya.
Baca juga: Tak Beri Dukungan Pilkades, Akses Jalan 4 Rumah Warga Ditutup hingga Harus Lewat Got
Selain itu lanjut Rudi, penyidik juga diminta untuk melampirkan hasil tes kejiwaan Wanto. Sebab, hasil tes kejiwaan tersangka ini merupakan salah satu bukti jika aksi pembunuhan sadis itu dilakukan secara sadar oleh pelaku. Jika tidak, bukan tidak mungkin berkas pembunuhan ini akan dikembalikan ke penyidik kepolisian.
"Semua perkara pembunuhan wajib di tes kejiwaan. Dari rekontruksi tadi sudah jelas, dan nanti tinggal menggali keterangan saksi-saksi. Kemudian ditambah hasil tes psikiatri apakah pelaku ini masih normal atau mengalami gangguan jiwa, jadi itu nanti akan utuh menjadi satu berkas yang kami nilai layak atau tidak untuk dilimpahkan ke pengadilan," tadas Rudi.
Untuk diketahui, Ambarwati alias Santi (44), terapis wanita di tempat pijat Berkah, di Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, tewas dibunuh . Janda asal Lohceret, Kabupaten Nganjuk itu dihabisi Mohammad Irwanto alias Wanto (24), saat keduanya melakukan hubungan badan pada Kamis (4/2/2021) silam.
Baca juga: Sukabumi Gempar, Ibu Tiri Kejam Siksa Gadis 6 Tahun Hingga Patah Kaki dan Luka Bakar
Berdasarkan pengakuan tersangka ke polisi, kala itu Wanto datang ke tempat pijat tradisional itu sekitar pukul 10.00 WIB. Setibanya di lokasi, Wanto meminta kepada Santi untuk dipijat. Usai dipijat sejenak, pria pengangguran tersebut kemudian meminta Santi untuk memuaskan hasrat birahinya dengan cara melakukan hubungan badan.
Tak hanya menghabisi nyawa Santi, Wanto juga nyaris menebas leher Tatik (47), warga asal Siderjo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, yang tak lain merupakan rekan kerja Santi. Beruntung saat itu tebasan sajam itu hanya mengenai telinga kiri Tatik. Usai melakukan perbuatan itu, Wanto lantas melarikan diri hingga ke Jakarta. Ia akhirnya diringkus di tempat persembunyiannya di Dusun Wungu, Kelurahan Takeran, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Kamis (18/2/2021) petang.
Baca juga: Tak Beri Dukungan Pilkades, Akses Jalan 4 Rumah Warga Ditutup hingga Harus Lewat Got
Selain itu lanjut Rudi, penyidik juga diminta untuk melampirkan hasil tes kejiwaan Wanto. Sebab, hasil tes kejiwaan tersangka ini merupakan salah satu bukti jika aksi pembunuhan sadis itu dilakukan secara sadar oleh pelaku. Jika tidak, bukan tidak mungkin berkas pembunuhan ini akan dikembalikan ke penyidik kepolisian.
"Semua perkara pembunuhan wajib di tes kejiwaan. Dari rekontruksi tadi sudah jelas, dan nanti tinggal menggali keterangan saksi-saksi. Kemudian ditambah hasil tes psikiatri apakah pelaku ini masih normal atau mengalami gangguan jiwa, jadi itu nanti akan utuh menjadi satu berkas yang kami nilai layak atau tidak untuk dilimpahkan ke pengadilan," tadas Rudi.
Untuk diketahui, Ambarwati alias Santi (44), terapis wanita di tempat pijat Berkah, di Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, tewas dibunuh . Janda asal Lohceret, Kabupaten Nganjuk itu dihabisi Mohammad Irwanto alias Wanto (24), saat keduanya melakukan hubungan badan pada Kamis (4/2/2021) silam.
Baca juga: Sukabumi Gempar, Ibu Tiri Kejam Siksa Gadis 6 Tahun Hingga Patah Kaki dan Luka Bakar
Berdasarkan pengakuan tersangka ke polisi, kala itu Wanto datang ke tempat pijat tradisional itu sekitar pukul 10.00 WIB. Setibanya di lokasi, Wanto meminta kepada Santi untuk dipijat. Usai dipijat sejenak, pria pengangguran tersebut kemudian meminta Santi untuk memuaskan hasrat birahinya dengan cara melakukan hubungan badan.
Tak hanya menghabisi nyawa Santi, Wanto juga nyaris menebas leher Tatik (47), warga asal Siderjo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, yang tak lain merupakan rekan kerja Santi. Beruntung saat itu tebasan sajam itu hanya mengenai telinga kiri Tatik. Usai melakukan perbuatan itu, Wanto lantas melarikan diri hingga ke Jakarta. Ia akhirnya diringkus di tempat persembunyiannya di Dusun Wungu, Kelurahan Takeran, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Kamis (18/2/2021) petang.
(eyt)
Lihat Juga :