Diduga Cabuli Siswi, Kepsek SMK Tanwir Surabaya Dipanggil Polisi
Rabu, 10 Maret 2021 - 06:06 WIB
loading...
Kepsek SMK Tanwir Surabaya, AR (dua kiri) ditemani kuasa hukumnya berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (09/3/2021). Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - Kasus dugaan penyekapan dan pencabulan terhadapsiswi SMK Swasta Surabaya, ARN (19) oleh kepala sekolah terus berjalan. Selasa (09/3), polisi memanggil Kepala Sekolah SMK Tanwir Surabaya, AF, untuk menjalani pemeriksaan.
Kepsek SMK dikawasan Kedung Anyar Surabaya ini diperiksa intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. AF didampingi oleh kuasa hukumnya datang di Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB. Ia tampak mengenakan setelah baju batik warna putih dan celana kain warna gelap. Baca juga: Serang Gempar, Selama 5 Tahun Pria Beristri Ini Cabuli Tiga Gadis Kakak Beradik
Kuasa Hukum AF, Khoirul, mengatakan AF menjalani pemeriksaan selama 7 jam dan baru keluar sekitar pukul 17.15 WIB. Pada pemeriksaan pertama ini liennya diberondong sebanyak 40 pertanyaan oleh penyidik. "Sekitar kurang lebih 40 pertanyaan. Nggak terlalu banyak juga, sih," katanya kepada wartawan.
Khoirul memastikan, dalam menghadapi kasus ini kliennya akan kooperatif dan mengikuti proses hukum. "Secara spesifik terkait pemeriksaan klien kami menegaskan akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum," tegasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan adanya pemanggilan terhadap kepala sekolah SMK Tanwir Surabaya, AR. "Tadi kepala sekolah (AR) sudah diperiksa penyidik Unit PPA," ujarnya. Hanya saja Oki belum bisa memberikan keterangan secara detil. "Nanti saya tanyakan dulu ke penyidiknya hasil pemeriksaannya bagaimana," tandasnya.
Kepsek SMK dikawasan Kedung Anyar Surabaya ini diperiksa intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. AF didampingi oleh kuasa hukumnya datang di Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB. Ia tampak mengenakan setelah baju batik warna putih dan celana kain warna gelap. Baca juga: Serang Gempar, Selama 5 Tahun Pria Beristri Ini Cabuli Tiga Gadis Kakak Beradik
Kuasa Hukum AF, Khoirul, mengatakan AF menjalani pemeriksaan selama 7 jam dan baru keluar sekitar pukul 17.15 WIB. Pada pemeriksaan pertama ini liennya diberondong sebanyak 40 pertanyaan oleh penyidik. "Sekitar kurang lebih 40 pertanyaan. Nggak terlalu banyak juga, sih," katanya kepada wartawan.
Khoirul memastikan, dalam menghadapi kasus ini kliennya akan kooperatif dan mengikuti proses hukum. "Secara spesifik terkait pemeriksaan klien kami menegaskan akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum," tegasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan adanya pemanggilan terhadap kepala sekolah SMK Tanwir Surabaya, AR. "Tadi kepala sekolah (AR) sudah diperiksa penyidik Unit PPA," ujarnya. Hanya saja Oki belum bisa memberikan keterangan secara detil. "Nanti saya tanyakan dulu ke penyidiknya hasil pemeriksaannya bagaimana," tandasnya.
Lihat Juga :