Serang Gempar, Selama 5 Tahun Pria Beristri Ini Cabuli Tiga Gadis Kakak Beradik

Selasa, 09 Maret 2021 - 20:02 WIB
loading...
Serang Gempar, Selama...
Seorang karyawan swasta warga di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten tega mencabuli tiga gadis kakak beradik tetangganya yang masih di bawah umur. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SERANG - Seorang karyawan swasta warga di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang , Banten tega mencabuli tetangganya yang masih di bawah umur. Bejadnya, yang menjadi korban adalah remaja putri kakak beradik berusia 13, 15 dan 17 tahun.

Baca juga: Miris! Paman Bejat Ancam Keponakan Berusia 11 Tahun Berhubungan Seks

Aksi pencabulan yang dilakukan Sartono (40) sudah berlangsung selama lima tahun lamanya, yakni sejak 2015 hingga 2020. "Tersangka kita amankan di rumahnya di wilayah Jawilan pada Kamis (4/3) kemarin," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Duh! Miris, Gara-gara Kecanduan Ngelem 3 Bocah Ikut Sindikat Perampas Ponsel

Menurut David, kasus pencabulan terhadap tiga gadis itu terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Serang, Rabu (9/3/2021).

"Setelah dilakukan penyelidikan, dan pemeriksaan korban serta saksi, Tim Unit PPA langsung bergerak mengejar dan mengamankan pelaku di rumahnya," ujarnya didampingi Kanit PPA Ipda Lambasa Nababan.

David menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 6 kali terhadap ketiganya, dengan waktu dan korban yang berbeda sejak tahun 2015 lalu. "Di tahun 2015 dua kali melakukan pencabulan, 2017 dua kali, dan terakhir 2020," jelasnya.

David mengungkapkan, korban merupakan kakak beradik yang tinggal di satu rumah yang berdekatan dengan rumah tersangka. Peristiwa pencabulan itu dilakukan pada malam hari, saat kedua orangtuanya tengah bekerja.

"Korban merupakan kakak beradik, saat ibu dan ayah korban sedang bekerja pada shift yang bersamaan dan rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk kedalam rumah korban," ungkapnya.

David menegaskan, pelaku asal Pemalang yang tinggal bertetangga mengetahui kondisi sehari-hari keluarga korban. Kesempatan itu yang diambil oleh pelaku untuk melancarkan aksinya disaat orang tua korban bekerja.

"Modus pelaku yaitu dengan menarik tangan korban dengan paksa lalu dicabuli. Ada juga dengan cara mengiming-imingi uang," tegasnya.

David mengungkapkan atas perbuatan pria beristri dan memiliki 3 anak itu, akan dikenakan Pasal 81 (1)(2) Jo Pasal 82 (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Priguna Dokter PPDS...
Priguna Dokter PPDS Bawa Obat Bius Sendiri untuk Perkosa Korban di RSHS Bandung
Rekonstruksi Kasus Dokter...
Rekonstruksi Kasus Dokter Cabul Perkosa Pasien di RSHS Bandung Menunggu Scientific Investigation
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Anak Korban Dugaan Pencabulan di Jakarta Barat
Kecanduan Video Porno,...
Kecanduan Video Porno, Pria di Makassar Ini Memperkosa Anak Jalanan dan Anjing
Korban Pemerkosaan oleh...
Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna di RSHS Bandung Ungkap Kejahatan Luar Biasa Pelaku
Detik-detik Direktur...
Detik-detik Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian RSHS Bandung Kabur dari Wartawan Soal Priguna Dokter PPDS
Hasil Olah TKP Kasus...
Hasil Olah TKP Kasus Dokter PPDS Anestasi Perkosa 3 Pasien: Semua Dibius Lebih Dulu
Ancaman Hukuman Dokter...
Ancaman Hukuman Dokter Pemerkosa 3 Wanita di RSHS Bandung Tambah Berat Jadi 17 Tahun
Fakta Baru Terungkap!...
Fakta Baru Terungkap! 2 dari 3 Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Anestesi Pasien RSHS Bandung
Rekomendasi
Pemerintah Bakal Bentuk...
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Deregulasi Ekspor Impor, Ini Tugasnya
Salip IHSG, Saham TUGU...
Salip IHSG, Saham TUGU Rebound 10 Persen dalam 5 Hari
Saksikan INTERUPSI Dokter...
Saksikan INTERUPSI Dokter Bejat Harus Dihukum Berat Malam Ini Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews
Berita Terkini
BPKN RI Sebut SE Gubernur...
BPKN RI Sebut SE Gubernur Bali Bisa Berdampak Buruk ke Sektor Pariwisata
2 menit yang lalu
Oknum Dokter Lecehkan...
Oknum Dokter Lecehkan Pasien, Partai Perindo: Evaluasi Standar Etika dan Pengawasan Layanan Kesehatan
3 menit yang lalu
Dokter Kandungan di...
Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Pasien
31 menit yang lalu
Kunjungi Padarincang...
Kunjungi Padarincang Serang, Miss Indonesia dan MNC Peduli Beri Fasilitas Air Bersih untuk Warga
41 menit yang lalu
Bahas UU TNI Bersama...
Bahas UU TNI Bersama BEMSI, Pangdam I BB: Kami Terbuka Terhadap Gagasan Generasi Muda
51 menit yang lalu
71 Adegan Diperagakan...
71 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung
1 jam yang lalu
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved