Grobogan Geger! Gadis Bawah Umur Dicekoki Miras dan Dicabuli Empat Pemuda
Selasa, 09 Maret 2021 - 08:15 WIB
loading...
A
A
A
Melihat korban sudah mabuk berat, Irham bersama tiga teman lainnya, Vandana (18), Muhamad Rio (16) dan Restu Panji (14) punya rencana untuk mencabuli korban bergiliran. Korban sebenarnya sempat menolak, namun karena pelaku jumlahnya banyak, tak bisa berbuat apa-apa. Korban lalu ditelanjangi.
Baca juga: Khawatir Kubu Moeldoko Diakui Pemerintah, Demokrat Salatiga Siapkan Perlawanan
Setelah selesai dan para pelaku sudah dapat giliran menyetubuhi, korban pulang dan melapor ke orang tuanya. Orang tua yang tidak terima lalu melapor ke Polres Grobogan. "Dua pelaku di bawah umur masih diperiksa oleh Tim PPA Polres Grobogan. Korban depresi dan divisum," ujar Kapolres Grobogan, AKBP Yuri Leonard Siahaan.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku dan korban sering berkumpul untuk mabuk-mabukan. Polisi juga memeriksa Angga selaku pemilik rumah. Angga tidak terlibat dalam kasus pencabulan ini. "Para pelaku dijerat Undang-undang perlidungan anak dengan hukuman di atas lima tahun," terang kapolres.
Baca juga: Khawatir Kubu Moeldoko Diakui Pemerintah, Demokrat Salatiga Siapkan Perlawanan
Setelah selesai dan para pelaku sudah dapat giliran menyetubuhi, korban pulang dan melapor ke orang tuanya. Orang tua yang tidak terima lalu melapor ke Polres Grobogan. "Dua pelaku di bawah umur masih diperiksa oleh Tim PPA Polres Grobogan. Korban depresi dan divisum," ujar Kapolres Grobogan, AKBP Yuri Leonard Siahaan.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku dan korban sering berkumpul untuk mabuk-mabukan. Polisi juga memeriksa Angga selaku pemilik rumah. Angga tidak terlibat dalam kasus pencabulan ini. "Para pelaku dijerat Undang-undang perlidungan anak dengan hukuman di atas lima tahun," terang kapolres.
(msd)
Lihat Juga :