Grobogan Geger! Gadis Bawah Umur Dicekoki Miras dan Dicabuli Empat Pemuda

Selasa, 09 Maret 2021 - 08:15 WIB
loading...
Grobogan Geger! Gadis...
Dua pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur diamankan Polres Grobogan, Jawa Tengah.
A A A
GROBOGAN - Seorang gadis di bawah umur di Grobogan, Jawa Tengah mengalami depresi berat setelah digilir empat rekannya saat berkumpul dan pesta miras. Dua pelaku masih di bawah umur. Ironisnya, sebelum digilir dan disetubuhi, korban terlebih dahulu dicekoki miras.

Saat ini keempat pelaku pencabulan diamankan Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah. Sementara korban I-A warga Desa Penawangan, Grobogan, masih trauma dan depresi setelah dicabuli beramai-ramai di rumah salah seorang pelaku, Desa Pulongrambe, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan.

Baca juga: 22 Warga Terpapar Klaster Hajatan, Satu RT di Kaliurang Terpaksa Lockdown

Informasi di lapangan, sebelum peristiwa terjadi, Irham (25) baru tiba dari Pemalang, langsung ke rumah Angga untuk bertemu dengan tiga rekan lainnya sekitar pukul 02.00 dinihari.

Mereka menggelar pesta miras di rumah. Irham kemudian menghubungi I-A melalui telepon untuk datang ke rumah Angga. Sekitar 30 menit berselang, korban datang dan langsung disodori minuman keras sampai mabuk.

Melihat korban sudah mabuk berat, Irham bersama tiga teman lainnya, Vandana (18), Muhamad Rio (16) dan Restu Panji (14) punya rencana untuk mencabuli korban bergiliran. Korban sebenarnya sempat menolak, namun karena pelaku jumlahnya banyak, tak bisa berbuat apa-apa. Korban lalu ditelanjangi.

Baca juga: Khawatir Kubu Moeldoko Diakui Pemerintah, Demokrat Salatiga Siapkan Perlawanan

Setelah selesai dan para pelaku sudah dapat giliran menyetubuhi, korban pulang dan melapor ke orang tuanya. Orang tua yang tidak terima lalu melapor ke Polres Grobogan. "Dua pelaku di bawah umur masih diperiksa oleh Tim PPA Polres Grobogan. Korban depresi dan divisum," ujar Kapolres Grobogan, AKBP Yuri Leonard Siahaan.

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku dan korban sering berkumpul untuk mabuk-mabukan. Polisi juga memeriksa Angga selaku pemilik rumah. Angga tidak terlibat dalam kasus pencabulan ini. "Para pelaku dijerat Undang-undang perlidungan anak dengan hukuman di atas lima tahun," terang kapolres.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Rekomendasi
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved