Aniaya Perempuan di Rumah Jabatan Bupati, Pria Ini Ditahan Jaksa

Senin, 08 Maret 2021 - 23:29 WIB
loading...
Aniaya Perempuan di...
Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, NTT resmi menahan Le Ray, tersangka kasus dugaan penganiyaan dan pelecehan seksual terhadap BWA. iNews TV/Sefnat
A A A
TIMOR TENGAH UTARA - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, NTT resmi menahan Le Ray, tersangka kasus dugaan penganiyaan dan pelecehan seksual terhadap BWA, seorang warga asal Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu. Le Ray dan BWA sebelumnya diketahui menjalin asmara.

Penganiayaan dan pelecehan terhadap BWA berlangsung di dua lokasi yakni di rumah Jabatan Bupati TTU dan di Kebun Pepaya milik mantan Bupati TTU Raymundus Fernandes.

Kasi Pidum Kejari TTU, Santy Efraim Kepada awak media menjelaskan kasus tersebut sudah dinyatakan P21 sehingga hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Timor Tengah Utara ke Kejaksaan.

Menurut Santy, tersangka akan ditahan selam 20 hari ke depan untuk seterusnya diproses kelengkapan berkas, guna dilimpahkan ke Pengadilan. "Pelaku Le Ray kami jerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan," ujar Santy. Baca: Tolak KLB, Demokrat Rembang Pastikan Setia ke AHY dan SBY.

Sementara untuk pasal pencabulan dan pemerkosaan tidak memenuhi unsur pelanggaran hukum. Padahal, dalam proses reka ulang sebelumnya, pelaku mengakui perbuatannya. Baca Juga: Polisi Selidiki Penemuan Mayat Mengambang di Sungai Brantas.

"Dari fakta yang kami dapat, sesuai pengakuan dari korban sendiri bahwa keduanya (korban dan tersangka) memiliki hubungan khusus dan sudah melakukan hubungan suami-isteri berulang kali. Unsur pasal pencabulan tidak terpenuhi,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved