Ketua Organisasi Pencuri Motor di Batam Ditangkap, Target Sehari Gasak 5 Motor
Senin, 08 Maret 2021 - 19:12 WIB
loading...
Ketua organisasi pencuri motor di Kota Batam, Iin Sugian ditangkap saat hendak menjual hasil jarahannya pada polisi yang menyamar sebagai pembeli. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Ketua organisasi pencuri motor di Kota Batam, Iin Sugian ditangkap saat hendak menjual hasil jarahannya pada polisi yang menyamar sebagai pembeli. Uniknya, dalam satu hari kelompok bandit ini memiliki target menggasak 3-5 motor.
Baca juga: 150 Kali Beraksi, Komplotan Maling Motor Berpistol Ini Digulung Polisi
Berbagai cara dilakukan para pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya. Begitu juga yang dilakukan Iin Sugian yang mencanangkan diri sebagai ketua organisasi pencuri motor Kota Batam.
Baca juga: Komplotan Maling Motor dengan Modus Tuduh Korban Lakukan Penganiayaan Diciduk Polisi
Untuk mempermudah aksinya, pelaku yang memiliki delapan anak buah memberi tugas masing-masing pada anggotanya. "Pelaku Iin punya organisasi. Setiap anggota punya tugas masing masing," ujar Kapolsek Batu Ampar, Nendra Madya Tias, Senin (8/3/2021).
Para pelaku juga memiliki target jarahan dalam setiap aksinya sesuai aturan dan kesepakatan yang mereka buat. Minimal kelompok Iin ini harus menjarah 3-5 unit sepeda motor dalam sehari. "Jika kurang, maka untuk hari esoknya target harus tercukupi," beber Nendra.
Selanjutnya motor hasil curian akan dijual pada pemesan dan penadah dengan harga bervariasi yakni antara Rp1-2 juta rupiah per unit. Tergantung merek dan cc motor. Sementara itu, pelaku Iin Sugian ditangkap usai mencuri motor di kawasan Bengkong.
Baca juga: 150 Kali Beraksi, Komplotan Maling Motor Berpistol Ini Digulung Polisi
Berbagai cara dilakukan para pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya. Begitu juga yang dilakukan Iin Sugian yang mencanangkan diri sebagai ketua organisasi pencuri motor Kota Batam.
Baca juga: Komplotan Maling Motor dengan Modus Tuduh Korban Lakukan Penganiayaan Diciduk Polisi
Untuk mempermudah aksinya, pelaku yang memiliki delapan anak buah memberi tugas masing-masing pada anggotanya. "Pelaku Iin punya organisasi. Setiap anggota punya tugas masing masing," ujar Kapolsek Batu Ampar, Nendra Madya Tias, Senin (8/3/2021).
Para pelaku juga memiliki target jarahan dalam setiap aksinya sesuai aturan dan kesepakatan yang mereka buat. Minimal kelompok Iin ini harus menjarah 3-5 unit sepeda motor dalam sehari. "Jika kurang, maka untuk hari esoknya target harus tercukupi," beber Nendra.
Selanjutnya motor hasil curian akan dijual pada pemesan dan penadah dengan harga bervariasi yakni antara Rp1-2 juta rupiah per unit. Tergantung merek dan cc motor. Sementara itu, pelaku Iin Sugian ditangkap usai mencuri motor di kawasan Bengkong.
Lihat Juga :