Kapolrestabes Bandung Nilai PPKM Berhasil Tekan COVID-19
Senin, 08 Maret 2021 - 14:15 WIB
loading...
Pelaksanan PPKM di wilayah Kota Bandung dinilai berhasil tekan penyebaran COVID-19. Foto ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bandung dinilai berhasil menekan penyebaran COVID-19. Bahkan, wilayah tingkat RT yang sebelumnya zona merah kini sudah berubah menjadi zona oranye .
Hal itu dikatakan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (8/3/2021). Baca juga: Selain Klaster Ziarah Desa Sariwangi, Sejumlah Warga Terpapar COVID-19
Menurut Ulung, keberhasilan tersebut tak lepas dari kerja sama anggotanya, Babinkamtibmas di tingkat Polsek bersama Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat kewilayahan. "Anggota kita di setiap Polsek turut aktif membantu kecamatan sampai ke level RT/RW untuk mengawal penerapan PPKM ini," tegas Ulung.
Ulung menuturkan, saat PPKM pertama diterapkan pada 26 Januari hingga Februari 2021, terdapat tiga RT yang masuk zona merah, yakni dua RT di Kecamatan Astana Anyar satu RT di Kecamatan Buahbatu. Kemudian, zona orange 72 RT, zona kuning 1.068 RT, dan zona hijau 8.730 RT. "Sekarang, setelah diberlakukannya PPKM, sudah tidak ada wilayah (RT) yang masuk zona merah atau nol zona merah di tingkat RT," ungkapnya.
Selain kerja sama antara Babinkamtibmas bersama petugas kewilayahan, lanjut Ulung, keberadaan Lembur Tohaga Lodaya (Kampung Tangguh) di setiap kelurahan pun turut membantu keberhasilan PPKM.
Hal itu dikatakan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (8/3/2021). Baca juga: Selain Klaster Ziarah Desa Sariwangi, Sejumlah Warga Terpapar COVID-19
Menurut Ulung, keberhasilan tersebut tak lepas dari kerja sama anggotanya, Babinkamtibmas di tingkat Polsek bersama Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat kewilayahan. "Anggota kita di setiap Polsek turut aktif membantu kecamatan sampai ke level RT/RW untuk mengawal penerapan PPKM ini," tegas Ulung.
Ulung menuturkan, saat PPKM pertama diterapkan pada 26 Januari hingga Februari 2021, terdapat tiga RT yang masuk zona merah, yakni dua RT di Kecamatan Astana Anyar satu RT di Kecamatan Buahbatu. Kemudian, zona orange 72 RT, zona kuning 1.068 RT, dan zona hijau 8.730 RT. "Sekarang, setelah diberlakukannya PPKM, sudah tidak ada wilayah (RT) yang masuk zona merah atau nol zona merah di tingkat RT," ungkapnya.
Selain kerja sama antara Babinkamtibmas bersama petugas kewilayahan, lanjut Ulung, keberadaan Lembur Tohaga Lodaya (Kampung Tangguh) di setiap kelurahan pun turut membantu keberhasilan PPKM.
Lihat Juga :