Jangan Obral Remisi Lebaran untuk Narapidana Korupsi
Selasa, 19 Mei 2020 - 10:38 WIB
loading...
A
A
A
TerpisahKadivpas Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrahman, menyebut usulan remisi Khusus untuk 24 Lapas dan Rutan se-Sulsel mencapai 4.417 orang terdiri dari RK 1 mencapai 4.414 orang Napi dan Tahanan. Sementara untuk RK II atau bebas sebanyak 3 orang.
Kata dia jumlah tersebut hanyalah usulan dimana nantinya yang menentukan dapat remisi atau tidak adalah Menteri melalui Ditjen Pas. "Itu hanya usulan, bisa diterima bisa tidak semua tergantung Menteri melalui Ditjen Pas," pungkasnya.
Baca Juga : Kejaksaan Disebut Tak Berdaya Seret Tersangka Korupsi ke Meja Hijau
Kata dia jumlah tersebut hanyalah usulan dimana nantinya yang menentukan dapat remisi atau tidak adalah Menteri melalui Ditjen Pas. "Itu hanya usulan, bisa diterima bisa tidak semua tergantung Menteri melalui Ditjen Pas," pungkasnya.
Baca Juga : Kejaksaan Disebut Tak Berdaya Seret Tersangka Korupsi ke Meja Hijau
(sri)
Lihat Juga :