Nekat Renggut Kehormatan Pacarnya, Pelajar SMA di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Minggu, 07 Maret 2021 - 21:21 WIB
loading...
Nekat Renggut Kehormatan...
AA (17) pelajar SMA terpaksa merasakan dinginnya hotel prodeo setelah nekat memperkosa pacarnya sendiri. Tak terima kehormatannya direnggut ABG ini melapor ke polisi. Foto: Istimewa
A A A
MUSI RAWAS - Seorang pelajar SMA di Kabupaten Musi Rawas (Mura) , Sumatera Selatan (Sumsel) , AA (17), nekat memperkosa pacarnya sendiri, IE (17) di rumahnya. Tak terima kehormatannya direnggut, remaja putri itu pun melaporkan sang pacar ke polisi. Tak butuh lama, polisi berhasil menangkap pelaku.

Aksi bejat yang dilakukan tersangka asal warga Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, terjadi di rumahnya di Desa Sadu, sekitar pukul 11.56 WIB, Rabu (3/3/2021) lalu.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Depresi Berat Usai Dicekoki Miras dan Diperkosa Beramai-ramai

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diamankan anggota Polsek BTS Ulu lalu diserahkan ke Mapolres Mura, diantarkan oleh keluarga tersangka, sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu (6/3/2021).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi bermula, saat tersangka janjian untuk mengajak korban bertemu di Simpang Sadu. Setelah bertemu tersangka kemudian mengajak korban untuk main ke rumahnya.

Sesampai di rumah, tersangka lalu memanggil korban untuk menghampirinya yang sedang berdiri di depan kamar, kemudian korban pun menghampiri tersangka, sesampainya di depan kamar, tersangka langsung menarik paksa tangan korban dan langsung mengunci pintu kamarnya.

Baca juga: Kesal Terus Dimintai Uang Jajan, Alyadi Cabuli Pacarnya di Kebun Sawit

Kemudian tersangka mendorong korban hingga terjatuh ke kasur, dan secara paksa membuka celana korban, hingga terjadilah aksi pemerkosaan.

Korban sempat berteriakmemintak tolong, namun tidak terdengar dikarenakan korban, menyalahkan speaker musik dengan sangat kencang.

Setelah berhasil keluar kamar tersangka, korban langsung pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek BTS Ulu guna diproses sesuai hukum yang berlaku dan berharap pelaku ditahan sesuai dengan perbuatannya.

Baca juga: Janji Dinikahi, Remaja Putri Ini Rela Disetubuhi AS hingga Hamil 8 Bulan

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun Ashari saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelaku sudah ditahan guna mempetanggung jawabkan perbuatannya.

“Benar, ada perkara pemerkosaan anak di bawah umur, dan pelakunya sudah kita tahan," kata Harun, Minggu (7/3/2021).

Dijelaskan Kapolsek, tersangka dan korban sebelumnya memang mempunyai hubungan dekat (pacaran), tersangka diserahkan oleh pihak keluarga tersangka.

“Iya, tersangka berpacaran dengan korban, tersangka diserahkan oleh keluarganya ke Polsek, sekitar pukul 13.00 WB, Sabtu (6/3/2021), namun saat ini tersangka diserahkan ke Polres Mura, guna pendalaman perkara,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, Kemendagri Gelar Garuda Youth Camp 2026 Pelajar SMA/SMK se-Jabodetabek
Siswa SMA Ejek Guru...
Siswa SMA Ejek Guru di Purwakarta, Pakar Hipnoterapi Soroti Krisis Karakter Remaja
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Pelajar SMP yang Lempar...
Pelajar SMP yang Lempar Molotov ke Sekolah Satu Komunitas dengan Siswa SMA 72 Jakarta
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Berita Terkini
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved