
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Subarnapradja mengatakan, dari hasil penyidikan Polisi baik berdasarkan rekaman CCTV minimarket serta keterangan warga polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Sufwat yakni berinisial WG dan S.
“Dari pengakuan pelaku WG kepada Polisi mengaku sudah menyimpan dendam pada korban sejak 2020 lalu karena mengetahui langsung perselingkuhan ibunya dengan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Subarnapradja, Minggu (7/3/2021).
Perselingkuhan tersebut, kata dia, terjadi saat ayah pelaku WG yang sudah almarhum sebulan lalu sedang dirawat di rumah sakit sekitar bulan Mei 2020 silam.
Baca : Cemburu Lihat Istri Selingkuh! Petani Bacok Teman Sendiri hingga Meregang Nyawa
Tersangka WG juga mengakui bahwa dialah yang melakukan pembacokan sebanyak lima kali pada tubuh korban.
Baca Juga:
“Kita memastikan, kasus pembunuhan dengan motif dendam ini memang melibatkan tiga orang. Dimana dua orang membantu tersangka WG dalam kasus ini. Kita sudah menangkap dua pelaku satu pelaku lainnya masih dikejar,” kata AKP Agus Subarnapradja.
Menurut dia antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga dekat karena korban sendiri merupakan sepupu dari ayah pelaku.
Baca juga : Istrinya Selingkuh, Pria Setengah Baya Tusuk Kepala Sekolah di Boyolali
“Para tersangka dijerat Pasal 340 Junto Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal dua puluh tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Subarnapradja.
Lihat Juga: Sam Mau Mundur Jadi Sahabatnya Roman Kalau Roman Jadian Sama Wulan. Dramatis Banget Sih Sam!
(sms)