Berjoget Bersama Penyanyi Dangdut Seksi, Wali Kota Blitar Terancam Sanksi Pencopotan

Minggu, 07 Maret 2021 - 15:15 WIB
loading...
A A A
Selain tidak memakai masker , sebagian besar juga tidak mengindahkan jarak. Puluhan orang berjoget dalam kerumunan. Sementara salah satu klausul Instruksi Mendagri No. 6/2020 memerintahkan kepala daerah, yakni mulai gubernur hingga bupati dan wali kota, menjadi teladan penegakkan prokes.

Klausul lain juga menyebut, bagi kepala daerah yang terbukti melanggar prokes , bisa dijatuhi sanksi pencopotan jabatan. "Polisi harus mengambil langkah hukum, tanpa harus menunggu dulu laporan dari masyarakat," kata Trijanto mendesak aparat hukum segera bertindak.

Menurut Trijanto, aturan prokes sudah semestinya berlaku sama. Ia mencontohkan bagaimana masyarakat yang diketahui melanggar, yakni terutama para pedagang malam yang terpaksa nekat melanggar karena desakan ekonomi. Kemudian warga yang tertangkap tangan tidak memakai masker.

Baca juga: Mendarat Darurat di Sultan Thaha, Batik Air Berhasil Dievakuasi di Bawah Guyuran Gerimis

Aparat, kata Trijanto bisa dengan cepat mengambil tindakan. Di saat yang melanggar warga sipil biasa, sanksi langsung dijatuhkan. Mulai sanksi moral, denda, hingga pidana . Karenannya, ia meminta aparat juga berani mengusut Wali Kota Blitar yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Bagi Trijanto, apa yang dilakukan Wali Kota Blitar Santoso seperti yang terlihat di dalam video yang beredar, tidak layak dijadikan teladan. "Jangan hanya kerumunan masyarakat yang berada jauh dari lingkar kekuasaan saja yang diberikan sanksi hukum," kata Trijanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! Eks Wali Kota Blitar...
Tok! Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Perampokan Rumah Dinas
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Samanhudi Melawan Usai...
Samanhudi Melawan Usai Ditetapkan Tersangka, Gugat Kapolda Jatim Pra Peradilan
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Rekomendasi
Komedian Temon Meninggal...
Komedian Temon Meninggal Dunia, Aldi Taher: Saya Bersaksi Abang Orang Baik
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved