Berjoget Bersama Penyanyi Dangdut Seksi, Wali Kota Blitar Terancam Sanksi Pencopotan
Minggu, 07 Maret 2021 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
Selain tidak memakai masker , sebagian besar juga tidak mengindahkan jarak. Puluhan orang berjoget dalam kerumunan. Sementara salah satu klausul Instruksi Mendagri No. 6/2020 memerintahkan kepala daerah, yakni mulai gubernur hingga bupati dan wali kota, menjadi teladan penegakkan prokes.
Klausul lain juga menyebut, bagi kepala daerah yang terbukti melanggar prokes , bisa dijatuhi sanksi pencopotan jabatan. "Polisi harus mengambil langkah hukum, tanpa harus menunggu dulu laporan dari masyarakat," kata Trijanto mendesak aparat hukum segera bertindak.
Menurut Trijanto, aturan prokes sudah semestinya berlaku sama. Ia mencontohkan bagaimana masyarakat yang diketahui melanggar, yakni terutama para pedagang malam yang terpaksa nekat melanggar karena desakan ekonomi. Kemudian warga yang tertangkap tangan tidak memakai masker.
Baca juga: Mendarat Darurat di Sultan Thaha, Batik Air Berhasil Dievakuasi di Bawah Guyuran Gerimis
Aparat, kata Trijanto bisa dengan cepat mengambil tindakan. Di saat yang melanggar warga sipil biasa, sanksi langsung dijatuhkan. Mulai sanksi moral, denda, hingga pidana . Karenannya, ia meminta aparat juga berani mengusut Wali Kota Blitar yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Bagi Trijanto, apa yang dilakukan Wali Kota Blitar Santoso seperti yang terlihat di dalam video yang beredar, tidak layak dijadikan teladan. "Jangan hanya kerumunan masyarakat yang berada jauh dari lingkar kekuasaan saja yang diberikan sanksi hukum," kata Trijanto.
Klausul lain juga menyebut, bagi kepala daerah yang terbukti melanggar prokes , bisa dijatuhi sanksi pencopotan jabatan. "Polisi harus mengambil langkah hukum, tanpa harus menunggu dulu laporan dari masyarakat," kata Trijanto mendesak aparat hukum segera bertindak.
Menurut Trijanto, aturan prokes sudah semestinya berlaku sama. Ia mencontohkan bagaimana masyarakat yang diketahui melanggar, yakni terutama para pedagang malam yang terpaksa nekat melanggar karena desakan ekonomi. Kemudian warga yang tertangkap tangan tidak memakai masker.
Baca juga: Mendarat Darurat di Sultan Thaha, Batik Air Berhasil Dievakuasi di Bawah Guyuran Gerimis
Aparat, kata Trijanto bisa dengan cepat mengambil tindakan. Di saat yang melanggar warga sipil biasa, sanksi langsung dijatuhkan. Mulai sanksi moral, denda, hingga pidana . Karenannya, ia meminta aparat juga berani mengusut Wali Kota Blitar yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Bagi Trijanto, apa yang dilakukan Wali Kota Blitar Santoso seperti yang terlihat di dalam video yang beredar, tidak layak dijadikan teladan. "Jangan hanya kerumunan masyarakat yang berada jauh dari lingkar kekuasaan saja yang diberikan sanksi hukum," kata Trijanto.
Lihat Juga :