6 Fraksi di DPRD Kobar Setuju Usulan 5 Ranperda Segera Dibahas
Selasa, 19 Mei 2020 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
Lima Raperda yang disepakati fraksi-fraski di DPRD Kobar adalah pertama tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Kedua, Ranperda Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ketiga, Raperda perubahan sebagian wilayah Kelurahan Baru menjadi desa Muara Baru dan Desa Natai Palingkau, Kecamatan Arut Selatan.
Keempat, Ranperda tentang perubahan sebagian wilayah Kelurahan Mendawai menjadi Desa Mendawai Hanyar, Kecamatan Arut Selatan. Dan kelima, Ranperda tentang perubahan sebagian wilayah Kumai Hilir menjadi Desa Kumai Hilir Seberang, Kecamatan Kumai.
"Lima Ranperda ini, kami usulkan untuk bisa dibahas. Menurut kami, Ranperda ini sudah sangat mendesak untuk di bahas,” pungkasnya.
Keempat, Ranperda tentang perubahan sebagian wilayah Kelurahan Mendawai menjadi Desa Mendawai Hanyar, Kecamatan Arut Selatan. Dan kelima, Ranperda tentang perubahan sebagian wilayah Kumai Hilir menjadi Desa Kumai Hilir Seberang, Kecamatan Kumai.
"Lima Ranperda ini, kami usulkan untuk bisa dibahas. Menurut kami, Ranperda ini sudah sangat mendesak untuk di bahas,” pungkasnya.
(zil)
Lihat Juga :