Seekor Macan Dahan Menggemparkan, Terjebak Perangkap Usai Memangsa 5 Kambing

Sabtu, 06 Maret 2021 - 17:52 WIB
loading...
Seekor Macan Dahan Menggemparkan, Terjebak Perangkap Usai Memangsa 5 Kambing
Seekor macan dahan yang memangsa lima ekor kambing di Jorong Sikabu-Kabu, Padang Panjang, Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota, Sumbar berhasil ditangkap. Foto/iNews TV/Agung Sulistyo
A A A
LIMA PULUH KOTA - Seekor macan dahan yang memangsa lima ekor kambing warga di Jorong Sikabu-Kabu, Nagari Tanjuang Haro Sikabu-Kabu, Padang Panjang, Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat berhasil ditangkap.



Macan dahan ditangkap oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Lima Puluh Kota setelah masuk perangkap yang dipasang petugas di sekitar lokasi. Penangkapan ini dilakukan karena masyarakat Sikabu-Kabu was-was dan khawatir setelah ditemukan lima kambing ternak mati dengan sejumlah luka.


Warga sekitar mencurigai adanya hewan buas yang masuk ke kampung mereka dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke posko BKSDA. Petugas BKSDA yang datang ke lokasi melihat hewan-hewan ternak yang mati dengan luka gigitan pada bagian leher.

Seekor Macan Dahan Menggemparkan, Terjebak Perangkap Usai Memangsa 5 Kambing


“Bersama warga, petugas memasang perangkap di sekitar areal perkebunan yang jaraknya tidak jauh dari kawasan Hutan Gunung Sago, Kabupaten Lima Puluh Kota,” kata Kepala BKSDA Resort Lima Puluh Kora, Martias, Sabtu (6/3/2021).

Seekor Macan Dahan Menggemparkan, Terjebak Perangkap Usai Memangsa 5 Kambing


Tak menunggu lama, seekor macan dahan masuk ke dalam perangkap dan menyambar umpan seekor kambing. “Saat ini baru satu ekor macan dahan yang berhasil ditangkap. Info dari warga masih ada macan dahan lainnya,” katanya.

Setelah dievakuasi, macan dahan yang tertangkap tersebut akan dilepas di kawasan konservasi yang ada di kawasan kabupaten limapuluh kota. Hal itu karena kondisi dari macan masih dahan sehat.

Sebelumnya, beruang madu juga pernah tersesat masuk ke dalam pemukiman warga dan merusak penampung air nira petani.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2180 seconds (0.1#10.140)