Perempuan Ini Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacarnya
loading...
A
A
A
Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam keadaan hidup di depan kamar kos-kosan di Dusun Kranggan, RT 03 RW 06, Bokoharjo, Prambanan, Sleman , Kamis (4/3/2021) sore. Bayi itu ditaruh dalam bok dengan kondisi telanjang, tanpa alas kain. Bayi itu diduga dibuang oleh orang tuanya. Kasus ini masih ditangani Polsek Prambanan, Sleman.
Kapolsek Prambanan, Kompol Rubiyanto menjelaskan temuan bayi tersebut berawal saat pemilik kos Tina Sulistowati bersama penghuni kos, Rohyati (61) mendengar ada suara tangisan bayi. Mereka kemudian memberitahu penghuni kos lain, Sumini (42) untuk sama-sama mencari sumber suara tersebut. Baca juga: Mayat Laki-laki Berlumuran Darah Ditemukan Ditumpukan Sampah
Setelah dicari, ternyata suara itu berasal dari dalam bok yang ditaruh di samping kamar penghuni kamar kos lainnya. Setelah dilihat ada bayi dan masih hidup. Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Prambanan. Mendapat laporan, petugas bersama tim medis langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat diperiksa bayi itu sehat, dengan berat 2.550 gram, panjang 47 cm, lingkar kepala 35 cm, lingkar dada 33 cm, dan lingkar lengan atas 11 cm. Untuk penanganan lebih lanjut bayi dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY,” kara Rubiyanto, Jumat (5/3/2021).
Rubiyanto menjelaskan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, petugas mencurigai, FA (32) wanita warga Berbah, Sleman. FA merupakan penghuni kos yang menempati kamar di samping tempat bok bayi ditemukan. Hanya saja, saat di introgasi, FA tidak mengakui bahwa anak itu adalah anak yang baru saja dilahirkan. “Selanjutnya, petugas membawa bayi tersebut bersama FA ke RS Bhayangkara,” paparnya.
Namun saat di rumah sakit, saat diminta keterangan oleh dokter, FA mengakui bayi itu adalah anaknya yang baru saja dilahirkan dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Alasan membuang bayi, karena merasa tidak sanggup merawatnya. Dengan harapan bayi tersebut ditemukan (diasuh) oleh orang.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami masih menunggu hasil observasi dari medis kepada FA dan bayinya. Saat ini masih dilakukan BAP terhadap saksi. Rencana setelah BAP saksi, baru meriksa FA dari bayinya.” terangnya.
Kapolsek Prambanan, Kompol Rubiyanto menjelaskan temuan bayi tersebut berawal saat pemilik kos Tina Sulistowati bersama penghuni kos, Rohyati (61) mendengar ada suara tangisan bayi. Mereka kemudian memberitahu penghuni kos lain, Sumini (42) untuk sama-sama mencari sumber suara tersebut. Baca juga: Mayat Laki-laki Berlumuran Darah Ditemukan Ditumpukan Sampah
Setelah dicari, ternyata suara itu berasal dari dalam bok yang ditaruh di samping kamar penghuni kamar kos lainnya. Setelah dilihat ada bayi dan masih hidup. Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Prambanan. Mendapat laporan, petugas bersama tim medis langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat diperiksa bayi itu sehat, dengan berat 2.550 gram, panjang 47 cm, lingkar kepala 35 cm, lingkar dada 33 cm, dan lingkar lengan atas 11 cm. Untuk penanganan lebih lanjut bayi dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY,” kara Rubiyanto, Jumat (5/3/2021).
Rubiyanto menjelaskan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, petugas mencurigai, FA (32) wanita warga Berbah, Sleman. FA merupakan penghuni kos yang menempati kamar di samping tempat bok bayi ditemukan. Hanya saja, saat di introgasi, FA tidak mengakui bahwa anak itu adalah anak yang baru saja dilahirkan. “Selanjutnya, petugas membawa bayi tersebut bersama FA ke RS Bhayangkara,” paparnya.
Namun saat di rumah sakit, saat diminta keterangan oleh dokter, FA mengakui bayi itu adalah anaknya yang baru saja dilahirkan dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Alasan membuang bayi, karena merasa tidak sanggup merawatnya. Dengan harapan bayi tersebut ditemukan (diasuh) oleh orang.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami masih menunggu hasil observasi dari medis kepada FA dan bayinya. Saat ini masih dilakukan BAP terhadap saksi. Rencana setelah BAP saksi, baru meriksa FA dari bayinya.” terangnya.
(don)