Warkop Plus Esek-esek di Gresik Digerebek, Empat Wanita Pemuas Diamankan

Kamis, 04 Maret 2021 - 12:14 WIB
loading...
Warkop Plus Esek-esek di Gresik Digerebek, Empat Wanita Pemuas Diamankan
Petugas gabungan ketika menggerebek warung kopi yang menyediakan layanan esek-esek. Foto/SINDOnews/ashadi i
A A A
GRESIK - Warung kopi (warkop) yang dilengkapi dengan layanan esek-esek di Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur, digerebek tim gabungan, Kamis (4/3/2021). Ada empat wanita diamankan dari warkop tersebut.

Informasi yang dihimpun warkop itu beroperasi sudah lama. Namun, baru beberapa bulan sambil membuka jasa layanan prostitusi. Ada empat perempuan yang siap melayani hidung belang. Lokasi warung sendiri sangat jauh dari pemukiman warga. Tepatnya di area persawahan.

baca juga: Ini Jurus Maut Kepsek SMK Surabaya yang Diduga Cabuli Siswinya

Saat didatangi petugas, pemilik warung tidak bisa berkutik. Petugas yang terdiri dari TNI - Polri, Satpol PP dan perangkat desa itu langsung menyisir satu persatu ruangan. Kamar yang dijadikan tempat 'eksekusi' tak luput dari penggeledahan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pangkahkulon, Ahmad Fauron menyebut pemilik warung sebelumnya sudah pernah diberi peringatan agar tidak membuka layanan esek-esek. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

"Akhirnya kami berkoordinasi dengan tiga pilar untuk mendatangi lokasi. Benar ada empat wanita yang bekerja melayani tamu kami amankan," ujarnya, Kamis (4/3/2021).

baca juga: Tak Perlu Repot Lagi Bayar Uji Kir, Bank Jatim Buka Layanan QRIS

Para wanita penghibur itu kemudian diminta menunjukan identitas aslinya. Semuanya berasal dari luar Gresik. Ada yang dari Jawa Tengah. Sebagai pendatang, mereka juga tidak lapor ke pihak desa.
"Mereka mengakui kesalahannya. Pengakuannya baru beberapa bulan di warung itu," imbuh Fauron.

Petugas pun memberikan peringatan keras kepasa pemilik warung hingga akhirnya warung ditutup. Apalagi, saat ini menjelang bulan suci Ramadhan. "Tidak ada lagi kegiatan negatif," katanya.

Kasi Trantib Kecamatan Ujungpangkah Waluyo menambahkan, pemilik warung dan empat PSK itu diberikan pembinaan. Mereka melanggar Perda Gresik Nomor 15 tahun 2013 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. "Maksimal tiga hari warung harus dikosongkan," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.1860 seconds (0.1#10.140)