Kemenag Jatim Sebut Guru dan Pendidik Aman Jika Terlindungi Jaminan Ketenagakerjaan

Rabu, 03 Maret 2021 - 23:15 WIB
loading...
Kemenag Jatim Sebut...
Kemenag jatim dan BPJamsostek foto bersama usai koordinasi tentang kepesertaan Guru dan tenaga pendidik, di kantor Kemenag Jatim, Rabu (03/3/2021). Foto/SINDONews/HO/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap para pekerja. Termasuk bagi guru dan para pendidik. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Ahmad Zayadi. Untuk itu, pihaknya sangat mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para guru dan tenaga kerja.

“Pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para guru dan tenaga pendidik sebagai peserta untuk memberikan rasa aman dan nyaman ketika melakukan pekerjaan dan tugas sehari hari," katanya usai berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Rabu (03/3/2021).

Baca juga: Diduga Disekap dan Dicabuli, Siswi SMK Surabaya Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi

Koordinasi yang dilakukan antara Kementerian Agama Jawa Timur dengan BPJamsostek tersebut merupakan upaya untuk perluasan kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Jawa Timur.

Menurut Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat menjadi penting karena untuk perlindungan diri dari risiko saat bekerja terutama para guru dan tenaga pendidik.

Hal itu sesuai UU No. 24/2011 bahwa setiap pekerja wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia.

BPJamsostek merupakan badan hukum publik sesuai Undang-Undang yang menyelenggarakan 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dan Tahun 2021 ditambah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKM di Meruya, UMB Dorong...
PKM di Meruya, UMB Dorong Kompetensi Guru SMK
Siswa SMA Ejek Guru...
Siswa SMA Ejek Guru di Purwakarta, Pakar Hipnoterapi Soroti Krisis Karakter Remaja
Gubernur Sultra Pastikan...
Gubernur Sultra Pastikan Tunjangan Guru Dibayarkan Sebelum Lebaran
Komitmen Suli Beri Bantuan...
Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT
Penganiayaan Guru oleh...
Penganiayaan Guru oleh KKB di Yahukimo Dinilai Sinyal Perang Psikologis
KKB Aniaya Guru hingga...
KKB Aniaya Guru hingga Tewas, Kawan Indonesia: Ancaman Bagi Masa Depan Anak Papua
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Rekomendasi
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved