Polres Blitar Kejar Pelaku Lain Dalam Pembunuhan Bos Toko Kelontong

Rabu, 03 Maret 2021 - 18:54 WIB
loading...
Polres Blitar Kejar Pelaku Lain Dalam Pembunuhan Bos Toko Kelontong
Dky (21) pemuda asal Desa Jatinom, Kanigoro, Kabupaten Blitar, pelaku pembunuhan terhadap Bisri Efendi (71), bos toko kelontong diduga tidak beraksi sendiri. Foto/SINDOnews/
A A A
BLITAR - Dky (21) pemuda asal Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pelaku pembunuhan terhadap Bisri Efendi (71), bos toko kelontong diduga tidak beraksi sendiri. Ada pihak lain yang turut membantu aksi kejahatannya.



Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela tidak membantah dugaan tersebut. Leonard berdalih, pemeriksaan masih dilakukan. "Belum pasti (ada pihak lain) karena pemeriksaannya masih kita lakukan," ujar Leonard kepada wartawan Rabu (3/3/2021).



Dky diringkus dirumahnya yang berjarak tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Dky berasal dari Sumatera, namun sudah sekitar lima tahun bertempat tinggal di Desa Jatinom. Belum diketahui pasti apakah rumah yang ia tempati berstatus kontrakan atau rumah sendiri.

Dky masuk ke dalam toko kelontong korban, yakni Bisri Efendi (71) dengan berpura pura sebagai pembeli. Ia memanfaatkan situasi toko yang ramai, menyelinap dan bersembunyi di dalam. "Yang bersangkutan masuk ke toko pukul 17.00 Wib," terang Leonard.

Pelaku diketahui mengeksekusi korban pada tengah malam. Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada pagi hari (27/2). Jasadnya meringkuk di atas lantai dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Kemudian bagian kepala tersekap kain sarung.

Dari luka parah di kepala dan bagian tubuh lain, darah mengucur. Leonard juga mengatakan, terkait alat yang dipakai menghabisi korban, apakah benda tumpul atau ada yang lain, petugas masih melakukan pengembangan.

"Kita masih mengembangkan penyelidikan karena itu terkait alat bukti baru," pungkas Leonard. Dalam kasus ini petugas memeriksa sebanyak 22 orang saksi. Petugas juga mengejar jejak pelaku dengan memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang berada di dalam toko kelontong korban.

Dalam kasus ini, Polres Blitar memastikan sebagai kasus pencurian disertai kekerasan atau perampokan. Aksi yang dilakukan berakibat melayangnya nyawa korban.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3442 seconds (0.1#10.140)