Tepergok Transaksi Tembakau Gorila, Dua Pemuda di Serang Diciduk Polisi

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:38 WIB
loading...
Tepergok Transaksi Tembakau Gorila, Dua Pemuda di Serang Diciduk Polisi
ilustrasi
A A A
SERANG - Tepergok transaksi tembakau gorila , MAF (24) dan Sul (20) warga Lingkungan Karundang Cipager, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, dicokok Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota.

Keduanya disergap saat mengambil tembakau gorila di sebuah taman di Perumahan Puri Citra Land Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (01/03/2021). Dari kedua tersangka, petugas mengamankan satu plastik hitam tembakau gorila dan 2 unit handphone.

Tersangka diamankan di sebuah taman komplek perumahan saat mengambil tembako gorila yang dipesannya sekitar pukul 01.30," ungkap Kepala Satresnarkoba, Iptu Shilton, Selasa (02/03/2021).

Baca juga: Baku Tembak di Poso 2 Anggota Mujahidin Indonesia Timur Tewas, 1 Prajurit TNI Gugur

Shilton menjelaskan, penangkapan terhadap pengguna tembakau gorila ini berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Iptu Yuli Khaerani langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencurigai pemuda tengah berada di taman sedangkan satu pemuda lainnya menunggu di atas motor.

"Setelah dipastikan kedua pemuda tersebut adalah target penangkapan, petugas langsung melakukan penyergapan. Dari tangan tersangka plastik hitam merk Leak yang ternyata berisi tembako gorila. Atas temuan itu, keduanya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kasatresnarkoba.

Baca juga: Ratusan Warga Bandung Alami Efek Samping Setelah Divaksin, Kenapa?

Dalam pemeriksaan, kata Shilton, barang bukti tembakau gorila tersebut bukan untuk dijual kembali, melainkan dikonsumsi. Barang haram itu dibeli secara patungan. "Dibeli secara patungan dan tersangka mengaku sudah 3 kali membeli tembako gorila," terang Kasat.

Menurut Shilton, kedua pengguna tembakau gorila ini tidak mengenal identitas penjual karena pemesanan barang dilakukan tidak secara langsung melainkan melalui handphone. Begitupun dengan pembayaran dilakukan melalui transfer ATM.

"Kedua tersangka tidak mengenal lebih dalam karena tidak bertemu secara langsung. Pemesanan tembako gorila dilakukan lewat telepon, sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM," kata Shilton
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2184 seconds (0.1#10.140)