Asyik Judi Tembak Ikan, 10 Orang Ini Kaget Digerebek Anggota Polsek Sunggal
Selasa, 02 Maret 2021 - 04:53 WIB
loading...
Anggota Polsek Sunggal, menggerebek lokasi perjudian tembak ikan di sebuah rumah yang ada di Jalan Pasar Satu, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MEDAN - Anggota Polsek Sunggal, menggerebek lokasi perjudian tembak ikan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Pasar Satu, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (1/3/2021) tengah malam.
Baca juga: Gelapkan Uang Nasabah untuk Main Judi, Karyawan Perusahaan Pembiayaan Ditangkap
Para penjudi yang sedang asyik bertaruh, tak berkutik saat dipergoki oleh petugas kepolisian. Sebanyak 10 pelaku judi berhasil dibekuk. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit mesin judi jekpot.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, kegiatan perjudian yang beroperasi 24 jam setiap hari tersebut, sudah sangat meresahkan warga di sekitarnya. " Perjudian ini setiap harinya memiliki omset hingga jutaan rupiah," tuturnya.
Baca juga: Kotamobagu Gempar, Beredar Video Aksi Kekerasan dan Bullying Remaja Putri Berseragam SMA
Saat dilakukan penggeledahan terhadap para pelaku judi, polisi menemukan satu penjudi yang membawa senjata tajam (Sajam). Kecurigaan polisi berawal dari aksi pelaku yang menolak diborgol, setelah digeledah ditemukan dua sajam yang disimpan di saku.
Baca juga: XTC dan Moonraker Terlibat Bentrokan Berdarah di Bandung Barat, Ini Sikap XTC Indonesia
Dari 10 tersangka yang berhasil ditangkap di lokasi judi tersebut, tiga di antaranya adalah wanita. Mereka diangkut ke Polsek Sunggal untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga memburu pemilik usaha perjudian yang hingga kini masih buron.
Baca juga: Gelapkan Uang Nasabah untuk Main Judi, Karyawan Perusahaan Pembiayaan Ditangkap
Para penjudi yang sedang asyik bertaruh, tak berkutik saat dipergoki oleh petugas kepolisian. Sebanyak 10 pelaku judi berhasil dibekuk. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit mesin judi jekpot.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, kegiatan perjudian yang beroperasi 24 jam setiap hari tersebut, sudah sangat meresahkan warga di sekitarnya. " Perjudian ini setiap harinya memiliki omset hingga jutaan rupiah," tuturnya.
Baca juga: Kotamobagu Gempar, Beredar Video Aksi Kekerasan dan Bullying Remaja Putri Berseragam SMA
Saat dilakukan penggeledahan terhadap para pelaku judi, polisi menemukan satu penjudi yang membawa senjata tajam (Sajam). Kecurigaan polisi berawal dari aksi pelaku yang menolak diborgol, setelah digeledah ditemukan dua sajam yang disimpan di saku.
Baca juga: XTC dan Moonraker Terlibat Bentrokan Berdarah di Bandung Barat, Ini Sikap XTC Indonesia
Dari 10 tersangka yang berhasil ditangkap di lokasi judi tersebut, tiga di antaranya adalah wanita. Mereka diangkut ke Polsek Sunggal untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga memburu pemilik usaha perjudian yang hingga kini masih buron.
(eyt)
Lihat Juga :