Gelapkan Uang Nasabah untuk Main Judi, Karyawan Perusahaan Pembiayaan Ditangkap

Rabu, 24 Februari 2021 - 10:35 WIB
loading...
Gelapkan Uang Nasabah...
Oknum karyawan sebuah perusahaan pembiayaan (PT Adira Dinamika Multifinance) Tanjung Tabalong ditangkap atas kasus penggelapan uang 247 nasabah. iNews TV/Sigit
A A A
BARITO TIMUR - Oknum karyawan sebuah perusahaan pembiayaan (PT Adira Dinamika Multifinance) Tanjung Tabalong ditangkap atas kasus penggelapan uang 247 nasabah. Pria bernama Samsul Budi Rahmad (26) tersebut diamankan oleh Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, uang yang digelapkan oleh pelaku yang merupakan warga Barito Selatan tersebut merupakan uang angsuran kredit dari 247 nasabah. "Total uang yang digelapkan senilai Rp 440.164.000," ujar Kapolres, Rabu (24/2/202).

Penggelapan uang angsuran nasabah dilakukan oleh pelaku sejak Maret hingga Agustus 2020. Uang digunakan untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari. "Untuk mengelabui kejahatannya, pelaku membuat bukti penyetoran palsu yang dilaporkan kepada pihak perusahaan," terangnya.

Kejahatan pelaku terungkap ketika tim audit perusahaan menemukan adanya kejanggalan berupa tidak adanya uang setoran yang masuk ke rekening perusahaan. Baca: Muntah-muntah Usai Santap Hidangan Hajatan, 117 Warga Purwakarta Dilarikan ke Puskesmas.

Atas perbuatan pelaku, PT Adira yang diwakili Nawawi merasa dirugikan dan melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Polres Barito Timur. "Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan hasil gelar perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan dan terlapor statusnya dinaikkan sebagai tersangka, lalu pada 7 Januari 2021 pelaku ditangkap dan ditahan di Polres Barito Timur," sebutnya. Baca Juga: Usai Diterjang Banjir Jalur Kereta Bandung Jakarta Normal, Penumpang Masih Sepi.

"Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 374 junto Pasal 64 ayat 1 itu KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved