Maklumat Pemkot Depok: Salat Idul Fitri di Rumah, Halal bil Halal lewat Medsos
Senin, 18 Mei 2020 - 17:56 WIB
loading...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Pemkot Depok meminta warga tidak melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan atau masjid pada Lebaran tahun ini. Selain itu, pemkot juga meminta warga untuk tidak melakukan halal bi halal.
Hal itu tertuang dalam maklumat resmi yang dikeluarkan Pemkot Depok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Kantor Kemenag Kota Depok.
Maklumat tersebut memuat lima hal yang pada intinya melarang aktivitas berkumpul selama lebaran. Salat diselenggarakan di rumah masing-masing, baik berjamaah bersama keluarga inti, atau sendiri-sendiri.
(Baca: Heboh, Seorang Pria Positif COVID-19 di Bandung Berkeliaran ke Pasar)
Kegiatan takbir keliling ditiadakan, diganti takbir di masjid atau musala, dilakukan petugas yang ditunjuk. Sementara pengumpulan dan distrubusi zakat fitrah tetap dilakukan petugas dengan memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan menjaga jarak, menggunakan masker, tidak bersalaman, dan tidak bersentuhan.
Hal itu tertuang dalam maklumat resmi yang dikeluarkan Pemkot Depok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Kantor Kemenag Kota Depok.
Maklumat tersebut memuat lima hal yang pada intinya melarang aktivitas berkumpul selama lebaran. Salat diselenggarakan di rumah masing-masing, baik berjamaah bersama keluarga inti, atau sendiri-sendiri.
(Baca: Heboh, Seorang Pria Positif COVID-19 di Bandung Berkeliaran ke Pasar)
Kegiatan takbir keliling ditiadakan, diganti takbir di masjid atau musala, dilakukan petugas yang ditunjuk. Sementara pengumpulan dan distrubusi zakat fitrah tetap dilakukan petugas dengan memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan menjaga jarak, menggunakan masker, tidak bersalaman, dan tidak bersentuhan.
Lihat Juga :