Pemuda Tomohon Bikin Onar Kampung dan Tega Aniaya Ayah Kandung

Minggu, 28 Februari 2021 - 17:14 WIB
loading...
Pemuda Tomohon Bikin Onar Kampung dan Tega Aniaya Ayah Kandung
Pemudah Tomohon yang bikin onar kampung dan aniaya ayah kandung saat diamankan polisi. Foto: Okezone/Subhan Sabu
A A A
TOHOMON - Seorang lelaki berinisial MP alias Mario (34) diciduk Tim URC Totosik Polres Tomohon akibat membuat onar dan menganiaya EP alias Edy (55) yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri pada Sabtu (27/2/2021) malam.



Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon Aipda Yanny Watung mengatakan, penangkapan terhadap warga Kelurahan Walian Satu Lingkungan III Tomohon Selatan Kota Tomohon itu berdasarkan informasi dari warga tentang adanya seseorang yang mabuk dan membuat keributan.



“Dari keterangan beberapa warga sekitar TKP, pria tersebut selain membuat keributan berupa bakuku (berteriak-teriak) juga sempat berkelahi dengan ayah kandungnya," kata Aipda Yanny Watung, Minggu (28/2/2021).



Akibat penganiayaan tersebut ayah pelaku mengalami pendarahan di hidung dan mulut. "Tersangka sudah kami amankan dan kami serahkan ke piket Polsek Tomohon Selatan guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya," tutur Aipda Yanny Watung.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1519 seconds (0.1#10.140)