Pemuda Tomohon Bikin Onar Kampung dan Tega Aniaya Ayah Kandung
loading...
A
A
A
TOHOMON - Seorang lelaki berinisial MP alias Mario (34) diciduk Tim URC Totosik Polres Tomohon akibat membuat onar dan menganiaya EP alias Edy (55) yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri pada Sabtu (27/2/2021) malam.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon Aipda Yanny Watung mengatakan, penangkapan terhadap warga Kelurahan Walian Satu Lingkungan III Tomohon Selatan Kota Tomohon itu berdasarkan informasi dari warga tentang adanya seseorang yang mabuk dan membuat keributan.
“Dari keterangan beberapa warga sekitar TKP, pria tersebut selain membuat keributan berupa bakuku (berteriak-teriak) juga sempat berkelahi dengan ayah kandungnya," kata Aipda Yanny Watung, Minggu (28/2/2021).
Akibat penganiayaan tersebut ayah pelaku mengalami pendarahan di hidung dan mulut. "Tersangka sudah kami amankan dan kami serahkan ke piket Polsek Tomohon Selatan guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya," tutur Aipda Yanny Watung.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon Aipda Yanny Watung mengatakan, penangkapan terhadap warga Kelurahan Walian Satu Lingkungan III Tomohon Selatan Kota Tomohon itu berdasarkan informasi dari warga tentang adanya seseorang yang mabuk dan membuat keributan.
“Dari keterangan beberapa warga sekitar TKP, pria tersebut selain membuat keributan berupa bakuku (berteriak-teriak) juga sempat berkelahi dengan ayah kandungnya," kata Aipda Yanny Watung, Minggu (28/2/2021).
Akibat penganiayaan tersebut ayah pelaku mengalami pendarahan di hidung dan mulut. "Tersangka sudah kami amankan dan kami serahkan ke piket Polsek Tomohon Selatan guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya," tutur Aipda Yanny Watung.
(nic)