Dipicu Masalah Sepele, Pemuda Bitung Ini Aniaya Ayah Kandung
loading...
A
A
A
BITUNG - FM (23) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri, Kristofel Mangamis (64), lantaran sang ayah membiarkan istri pelaku keluar dari rumah. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di pondok lokasi perkebunan Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung pada Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 21.30 Wita.
Tim Patroli 801 Polsek Matuari yang dipimpin Pawas AKP Mansur Usman bekerja sama dengan Tim Jalak Polres Bitung langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian setelah mendapat informasi tersebut.
Pawas AKP Mansur Usman mengatakan, penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang itu disebabkan oleh masalah sepele, di mana pelaku marah kepada orangtuanya karena tidak mencegah atau melarang isterinya keluar dari rumah. "Hal ini sebenarnya bisa diselesaikan secara baik-baik tidak perlu dengan kekerasan apalagi mengakibatkan adanya korban luka," kata Pawas AKP Mansur Usman, Sabtu (13/2/2021).
Akibat penganiayaan tersebut, ayah kandung pelaku mengalami luka pada bagian telinga, tangan dan kaki akibat sabetan senjata tajam sehingga korban harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Manembo-nembo Kota Bitung.
"Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamanka bersama barang bukti. Selanjutnya (pelaku) digiring ke Kantor Polsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya berdasarkan hukum yang berlaku," tutur Pawas AKP Mansur Usman.
Tim Patroli 801 Polsek Matuari yang dipimpin Pawas AKP Mansur Usman bekerja sama dengan Tim Jalak Polres Bitung langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian setelah mendapat informasi tersebut.
Pawas AKP Mansur Usman mengatakan, penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang itu disebabkan oleh masalah sepele, di mana pelaku marah kepada orangtuanya karena tidak mencegah atau melarang isterinya keluar dari rumah. "Hal ini sebenarnya bisa diselesaikan secara baik-baik tidak perlu dengan kekerasan apalagi mengakibatkan adanya korban luka," kata Pawas AKP Mansur Usman, Sabtu (13/2/2021).
Akibat penganiayaan tersebut, ayah kandung pelaku mengalami luka pada bagian telinga, tangan dan kaki akibat sabetan senjata tajam sehingga korban harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Manembo-nembo Kota Bitung.
"Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamanka bersama barang bukti. Selanjutnya (pelaku) digiring ke Kantor Polsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya berdasarkan hukum yang berlaku," tutur Pawas AKP Mansur Usman.
(don)