Pansus COVID-19 DPRD Kota Surabaya Gagal, Ini Kata Pengamat
Senin, 18 Mei 2020 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Oleh sebab itu, terlepas usulan Pansus COVID-19 itu jadi dibentuk atau tidak, seharusnya pembahasan tetap pada koridor. Tidak perlu pada hal-hal individu atau yang bersifat sekunder. DPRD Surabaya, lanjut Surokim, rumusnya adalah mata batin rakyat. Untuk merumuskan sesuatu, harus berdasarkan pada alasan primer. Artinya, fokus terhadap kepentingan publik secara luas.
"Makanya alasan sekunder, jangan sampai jadi alasan primer. Nah, soal kedekatan politik atau kepentingan politik, itu hanya alasan individu atau bersifat sekunder. Dalam hal ini, pansus terlaksana atau tidak, alasan sekunder jangan dijadikan alasan primer. Nanti yang timbul malah gaduh dan merembet kemana-mana. Jadi, sekali lagi saya katakan, tudingan soal kedekatan politik, tidak usah dikaitkan," lanjutnya.
Surokim juga sependapat dengan Herlina yang menolak Pansus COVID- 19 . Sekalipun awalnya diusulkan oleh fraksinya, Fraksi Demokrat-Nasdem. "Wajar kalau berubah haluan. Situasi politik kan terus berkembang. Juga menghitung respon masyarakat dan pentingnya menjaga Partai Demokrat di mata masyarakat," ujarnya.
Sebab, katanya, penggunaan pansus harus benar benar selektif. Jika kasusnya tidak mendesak, seyogyanya tidak perlu membentuk pansus. Karena justru akan memakan energi dan biaya politik yang lumayan besar.
Dampaknya, relasi hubungan juga akan lebih menyulitkan daripada melalui mekanisme antara komisi dan prosedur yang normal. "Jadi, kalau pembentukan pansus itu tidak terjadi di Bamus, ya harus diterima sebagai suatu fakta kekuatan politik. Memang harus bisa melihat konteksnya," tutup Surokim.
"Makanya alasan sekunder, jangan sampai jadi alasan primer. Nah, soal kedekatan politik atau kepentingan politik, itu hanya alasan individu atau bersifat sekunder. Dalam hal ini, pansus terlaksana atau tidak, alasan sekunder jangan dijadikan alasan primer. Nanti yang timbul malah gaduh dan merembet kemana-mana. Jadi, sekali lagi saya katakan, tudingan soal kedekatan politik, tidak usah dikaitkan," lanjutnya.
Surokim juga sependapat dengan Herlina yang menolak Pansus COVID- 19 . Sekalipun awalnya diusulkan oleh fraksinya, Fraksi Demokrat-Nasdem. "Wajar kalau berubah haluan. Situasi politik kan terus berkembang. Juga menghitung respon masyarakat dan pentingnya menjaga Partai Demokrat di mata masyarakat," ujarnya.
Sebab, katanya, penggunaan pansus harus benar benar selektif. Jika kasusnya tidak mendesak, seyogyanya tidak perlu membentuk pansus. Karena justru akan memakan energi dan biaya politik yang lumayan besar.
Dampaknya, relasi hubungan juga akan lebih menyulitkan daripada melalui mekanisme antara komisi dan prosedur yang normal. "Jadi, kalau pembentukan pansus itu tidak terjadi di Bamus, ya harus diterima sebagai suatu fakta kekuatan politik. Memang harus bisa melihat konteksnya," tutup Surokim.
(eyt)
Lihat Juga :