Kejari Mulai Selidiki Dugaan Pungli BOP di Kemenag Wajo
loading...
A
A
A
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo , akhirnya melakukan penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Tahun Anggaran 2020 di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wajo .
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wajo , Hermawan Wicaksono mengatakan, sejumlah orang telah dipanggil sebagai saksi dalam dugaan kasus pungli yang terjadi di Kantor Kemenag Kabupaten Wajo.
Dari hasil keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, pihak Kejari Wajo menemukan sejumlah fakta. Modus operandi dalam melakukan pungli juga telah didalami.
"Betul kami telah melakukan penyelidikan dugaan pungli di Kemenag Wajo. Sejumlah saksi telah kami periksa, dan banyak fakta-fakta yang kita temukan, namun semua itu masih tetap kami akan dalami," ujarnya kepada Sindonews, Jumat, (26/2/2021).
Dana BOP Kemenag Tahun Anggaran 2020 bertujuan untuk membatu meringankan biaya operasional lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag pada masa pandemi Covid-19. Namun sejumlah oknum Kemenag di Wajo diduga memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan.
Kasus tersebut menuacuat setelah sejumlah penerima BOP mengungkap permintaan uang sejumlah oknum di Kantor Kemenag Kabupaten Wajo kepada publik.
"Kejaksaan akan terus berupaya mengungkap kasus dugaan pungli yang terjadi di Kemenag Wajo, sebab dana tersebut dana umat. Mohon dukungan semua pihak agar kasus ini dapat segera terugkap," pintanya.
Langkah dari pihak Kejari Wajo dalam mengungkap kasus dugaan pungli yang terjadi di Kantor Kemenag Kabupaten Wajo, mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Andi Senurdin Husaeni menjelaskan, kasus yang dugaan pungli yang bergulir di kejaksaan telah sampai ke telinga sejumlah anggota dewan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wajo , Hermawan Wicaksono mengatakan, sejumlah orang telah dipanggil sebagai saksi dalam dugaan kasus pungli yang terjadi di Kantor Kemenag Kabupaten Wajo.
Dari hasil keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, pihak Kejari Wajo menemukan sejumlah fakta. Modus operandi dalam melakukan pungli juga telah didalami.
"Betul kami telah melakukan penyelidikan dugaan pungli di Kemenag Wajo. Sejumlah saksi telah kami periksa, dan banyak fakta-fakta yang kita temukan, namun semua itu masih tetap kami akan dalami," ujarnya kepada Sindonews, Jumat, (26/2/2021).
Dana BOP Kemenag Tahun Anggaran 2020 bertujuan untuk membatu meringankan biaya operasional lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag pada masa pandemi Covid-19. Namun sejumlah oknum Kemenag di Wajo diduga memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan.
Kasus tersebut menuacuat setelah sejumlah penerima BOP mengungkap permintaan uang sejumlah oknum di Kantor Kemenag Kabupaten Wajo kepada publik.
"Kejaksaan akan terus berupaya mengungkap kasus dugaan pungli yang terjadi di Kemenag Wajo, sebab dana tersebut dana umat. Mohon dukungan semua pihak agar kasus ini dapat segera terugkap," pintanya.
Langkah dari pihak Kejari Wajo dalam mengungkap kasus dugaan pungli yang terjadi di Kantor Kemenag Kabupaten Wajo, mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Andi Senurdin Husaeni menjelaskan, kasus yang dugaan pungli yang bergulir di kejaksaan telah sampai ke telinga sejumlah anggota dewan.