Dimintai Sejumlah Uang, Penerima Bantuan BOP di Wajo Curhat ke Dewan
Kamis, 25 Februari 2021 - 21:12 WIB
loading...
Suasana Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Kamis (25/2/2020). Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Sejumlah penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2020 Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Wajo, curhat ke DPRD Wajo terkait permintaan uang sejumlah oknum di Kantor Kemenag Kabupaten Wajo.
Hal itu diungkapkan AA, salah satu penerima BOP di Kabupaten Wajo saat bertemu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo. AA menuturkan, uang yang seharusnya dipakai untuk operasional pendidikan terpaksa harus berkurang sebab adanya permintaan setoran sebesar Rp2,5 juta per lembaga.
Dirinya mengaku, belum diketahui alasan pasti alasan permintaan uang dari oknum Kemenag Wajo . Namun dari 185 penerima BOP di Kabupaten Wajo, semuanya tak luput dari aksi pungutan liar tersebut.
Baca Juga: Ungkap Kasus Pungli BOP Kemenag Maros, Kejari Terkendala Saksi
"Permintaannya bervariasi, ada Rp2,5 juta dan ada Rp3,5 juta. Saya sendiri dimintai uang Rp2,5 juta, namun karena saya menganggap ini merupakan akal-akalan saja, maka saya hanya memberi ke oknum Kemenag Wajo berinisial W senilai Rp1,5 juta," ungkap AA kepada Sindonews, Kamis, (25/2/2021).
Bantuan BOP Kemenag tahun anggaran 2020 bertujuan untuk membatu meringankan biaya operasional lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag pada masa pandemi Covid-19.
"Ada tiga orang oknum Kemenag Wajo yang bertugas meminta uang kepada penerima BOP ketika sudah melakukan pencairan di Bank, dua diantara tiga orang itu Y dan W. Uang itu kami tidak tahu untuk apa," ujarnya.
Hal itu diungkapkan AA, salah satu penerima BOP di Kabupaten Wajo saat bertemu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo. AA menuturkan, uang yang seharusnya dipakai untuk operasional pendidikan terpaksa harus berkurang sebab adanya permintaan setoran sebesar Rp2,5 juta per lembaga.
Dirinya mengaku, belum diketahui alasan pasti alasan permintaan uang dari oknum Kemenag Wajo . Namun dari 185 penerima BOP di Kabupaten Wajo, semuanya tak luput dari aksi pungutan liar tersebut.
Baca Juga: Ungkap Kasus Pungli BOP Kemenag Maros, Kejari Terkendala Saksi
"Permintaannya bervariasi, ada Rp2,5 juta dan ada Rp3,5 juta. Saya sendiri dimintai uang Rp2,5 juta, namun karena saya menganggap ini merupakan akal-akalan saja, maka saya hanya memberi ke oknum Kemenag Wajo berinisial W senilai Rp1,5 juta," ungkap AA kepada Sindonews, Kamis, (25/2/2021).
Bantuan BOP Kemenag tahun anggaran 2020 bertujuan untuk membatu meringankan biaya operasional lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag pada masa pandemi Covid-19.
"Ada tiga orang oknum Kemenag Wajo yang bertugas meminta uang kepada penerima BOP ketika sudah melakukan pencairan di Bank, dua diantara tiga orang itu Y dan W. Uang itu kami tidak tahu untuk apa," ujarnya.
Lihat Juga :