Tak Pakai Masker, Pengemudi Kendaraan Diminta Menyapu Jalan dan Masjid
Kamis, 25 Februari 2021 - 11:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 500 Hektare Tanah Dirampas, Tangis Ratusan Warga Langkat Pecah di Pinggir Jalan
Hal yang sama juga dialami Yudo yang tidak mengenakan masker saat berkendara di jalan raya. Akhirnya mereka diminta menyapu jalan dan masjid selama satu jam. Mereka yang menolaj sanksi sosial tersebut, dikenakan denda Rp50 ribu.
Baca juga: Istrinya Selingkuh, Pria Setengah Baya Tusuk Kepala Sekolah di Boyolali
Razia masker digelar petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Wajo, TNI, dan Polri, untuk menegakkan Perbub Wajo No. 67/2020. Petugas mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, agar bisa menekan penularan COVID-19.
Hal yang sama juga dialami Yudo yang tidak mengenakan masker saat berkendara di jalan raya. Akhirnya mereka diminta menyapu jalan dan masjid selama satu jam. Mereka yang menolaj sanksi sosial tersebut, dikenakan denda Rp50 ribu.
Baca juga: Istrinya Selingkuh, Pria Setengah Baya Tusuk Kepala Sekolah di Boyolali
Razia masker digelar petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Wajo, TNI, dan Polri, untuk menegakkan Perbub Wajo No. 67/2020. Petugas mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, agar bisa menekan penularan COVID-19.
(eyt)
Lihat Juga :