PT BNP Sebut Pengambilalihan Aset Kapal di Pelabuhan Makassar Ilegal

Rabu, 24 Februari 2021 - 20:13 WIB
loading...
A A A
Diketahui pengambilalihan kapal terjadi pasca-penambahan pengurus baru. Ironisnya, pengurus lama tidak mengetahui adanya penambahan pengurus yang ditetapkan pihak pengadilan. Kebijakan itu jelas melanggar Pasal 236 UU Nomor 37 Tahun 2004 yang mengatur bahwa penambahan pengurus harus didahului dengan mengundang pengurus yang ada.

Keberadaan pengurus baru, Ade menyebut baru diketahui pihaknya setelah kapten kapal melaporkan adanya surat dari tim pengurus PT BNP per tanggal 19 Februari. Surat ditujukan untuk Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar dan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Makassar .

Dalam surat itu, tim pengurus menginformasikan adanya tambahan pengurus dan meminta agar Kapal CS NEX diperintahkan untuk sandar pada jetty Telkominfra.

mengatakan ada tambahan pengurus dan meminta agardiperintahkan kapal CS NEX sandar pada jetty Telkominfra. Surat itu diiringi informasi melalui WhatsApp pada 20 Februari terkait BIN dan kepolisian akan naik ke kapal tersebut.

Betul saja, kapten kapal pada malam harinya melaporkan adanya aparat yang naik ke kapal dan meminta agar segera sandar di Pelabuhan Makassar . Selanjutnya, terbit lagi surat dari pengurus baru.

Berselang sehari, kapten kapal menerima tiga surat, dimana salah satu melalui surat elektronik alias email. Masing-masing dari tim pengurus dan perusahaan pihak ketiga. Surat pertama ditujukan ke PT Perusahan Pelayanan Nusantara PANURJWAN perihal kewenangan pengurus mengalihkan pengelolaan CS NEX dan menunjuk keagenan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Miris! Terlilit Utang...
Miris! Terlilit Utang Gegara Judi Online, Pemuda di Gunungkidul Nekat Bakar Rumah Orang Tua
KM Umsini Terbakar,...
KM Umsini Terbakar, Pelindo Pastikan Pelabuhan Makassar Tetap Beroperasi dan Aman
Terlilit Utang dan Perlu...
Terlilit Utang dan Perlu Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangga
Pria di Sragen Nekat...
Pria di Sragen Nekat Gantung Diri, Diduga Terlilit Utang Rp45 Juta
Viral Pria di Malang...
Viral Pria di Malang Dibegal, Ternyata Hoaks karena Bingung Terlilit Utang
Terlilit Utang Usai...
Terlilit Utang Usai Gadaikan Mobil Rentalan, Pria di Simalungun Rampok dan Bunuh Tetangga
Mengapa Utang Akan Hancurkan...
Mengapa Utang Akan Hancurkan Generasi Mendatang?
Belum Lunasi Utang,...
Belum Lunasi Utang, Wanita di Depok Disekap dan Tak Diberi Makan
Terkenal Flexing, Miliarder...
Terkenal Flexing, Miliarder Brandon Miller Bunuh Diri karena Terlilit Utang Rp524,8 Miliar
Rekomendasi
Kanada vs Maroko: Mampukah...
Kanada vs Maroko: Mampukah The Canucks Akhiri Kutukan?
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Berita Terkini
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved