Kejari Luwu Utara Bongkar Korupsi Dana Bantuan Padat Karya

Rabu, 24 Februari 2021 - 23:30 WIB
loading...
Kejari Luwu Utara Bongkar...
Kepala Kejari Luwu Utara, Haedar. Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara (Lutra) membongkar dugaan korupsi dana bantuan padat karya produktif infrastruktur, sarana dan prasarana pengembangan jalan produksi pertanian dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dampak Covid-19 tahun anggaran 2020.

Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan yang berasal dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian tersebut. Mereka masing-masing berinisial YFA, BS, dan HS. Ketiganya langsung ditahan bersama barang bukti uang tunai Rp300 juta.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, 38 Tahanan di Luwu Utara Jalani Rapid Test

Kepala Kejari Lutra , Haedar menyatakan, para tersangka memotong dana bantuan pemerintah itu sebesar 35 persen dari setiap kelompok tani di Kecamatan Mappideceng.

Haedar bilang, duit pemotongan itu disetorkan kepada fasilitator dan oknum pegawai di Dinas Pertanian Kabupaten Lutra.

"Sejauh ini uang pemotongan yang amankan sebesar Rp300 juta sebagai barang bukti , kemungkinan masih bertambah," jelas Haedar dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Rabu (24/2/2021).

Dia menjelaskan, jumlah pagu anggaran sebesar Rp1 miliar sudah bergulir di meja penyidik Pidsus Kejari Lutra .

Baca juga: Kejari Luwu Utara Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp2 Miliar

Sejumlah kelompok tani di Kecamatan Mappideceng tepatnya Desa Sumber Wangi dan Sumber Harum telah mengakui memberikan uang sebesar 35 persen kepada fasilitator Kelompok Tani atas perintah dan petunjuk dari oknum pada Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara dan oknum fasilitator gapoktan.

"Tersangka ini mengaku kepada kelompok tani bahwa potongan 35 persen itu adalah untuk biaya adminstrasi, ATK padahal dalam petunjuk teknis kegiatan biaya administrasi dan ATK hanya 3 persen dari anggaran yang telah diberikan," tegas Haedar.

Dia menegaskan pemotongan uang 35 persen dari dana bantuan pemerintah padat karya produktif infrastruktur prasarana dan sarana pertanian itu, tidak ada payung hukumnya, sehingga dinyatakan kasus ini lebih kepada pemerasan kepada gapoktan.

Baca juga: Kejari Tetapkan Dua Tersangka pada Kasus PLTMH Rampi

Selain itu, kata Haedar para tersangka tidak mengindahkan program pemerintah yang tengah gencar melakukan pemulihan ekonomi terdampak Covid-19. "Jadi berdasarkan hasil gelar tiga orang tersebut kita tetapkan tersangka. Sudah ditahan. Kita sementara rampungkan berkas," papar Haedar.

Di lain sisi, Haedar mengaku di awal 2021 pihaknya memiliki tiga pekara di tingkat penyidikan dan penuntutan sementara beberapa kasus ada yang masih dalam tahap penyelidikan. " Kejari Lutra tetap akan getol mengawal penggunaaan keuangan negara," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkara Pidana Umum...
Perkara Pidana Umum Inkrah di Lutra Meningkat, Didominasi Kasus Narkoba
APKASI Otonomi Expo...
APKASI Otonomi Expo Segera Digelar, Ini yang Bakal Dipromosikan Luwu Utara
Hadiri Ngaben Massal,...
Hadiri Ngaben Massal, Bupati Lutra Tegaskan Dukung Kegiatan Keagamaan
Rekomendasi
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved