Perketat Pengawasn Rudenim Makassar Bekali Kartu Identitas untuk Imigran

Rabu, 24 Februari 2021 - 14:55 WIB
loading...
A A A
Kemudian Alimuddin menerangkan bahwa, Kartu tersebut memuat identitas para pengungsi, selain itu juga terdapat kolom-kolom untuk peneraan stempel dan tanda tangan dari petugas Rudenim Makassar guna pemantauan keberadaan pengungsi.

Merujuk Pasal 36 Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri disebutkan bahwa Pengungsi wajib lapor diri ke Kepala Rudenim Setiap bulannya, namun untuk memudahkan para pengungsi, maka pendistribusian kartu dan lapor diri pengungsi dilakukan dengan sistem jemput bola oleh petugas Rudenim Makassar.

"Apabila dalam jangka waktu tiga kali berturut-turut pengungsi tak melapor, atau tak ada di tempat penampungan saat petugas melakukan peneraan stempel, maka kami dapat menempatkan mereka sementara untuk pembinaan di Rudenim Makassar," tegas Alimuddin.

Baca Juga: Imigran Tewas Gantung Diri, Rudenim Makassar Bakal Maksimalkan Pengawasan
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukabumi Geger! 24 Imigran...
Sukabumi Geger! 24 Imigran Rohingya Ditemukan Tinggal di Cisolok, 2 Kabur
Parah, Tak Hanya Hamili...
Parah, Tak Hanya Hamili Anak di Bawah Umur Ternyata Pengungsi Rohingya Ini Provokator Kericuhan
Bejat! Pengungsi Rohingya...
Bejat! Pengungsi Rohingya Hamili Anak di Bawah Umur di Makassar hingga Melahirkan, Pelaku Ditangkap di Jakarta
Sempat Tes Urine, 28...
Sempat Tes Urine, 28 WNA dan 2 Tekong di Bawa Imigrasi Ke Lapas Warungkiara
Wanita Muda Dibegal...
Wanita Muda Dibegal Ojek Online di Batam, Pelaku Diduga Imigran Asal Irak
Lagi, Polisi Temukan...
Lagi, Polisi Temukan HP dari Tangan Imigran Rohingya di Banda Aceh
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Rekomendasi
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved