Sempat Tes Urine, 28 WNA dan 2 Tekong di Bawa Imigrasi Ke Lapas Warungkiara
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Sebanyak 28 orang Warga Negara Asing ( WNA ) dan 2 juru mudi atau tekong dibawa pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi ke Lapas Warungkiara. 30 orang tersebut sebelumnya menjalani tes urine di Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengatakan, pihaknya melakukan tes urine kepada seluruh WNA dan WNI yang terdampar di Tegalbuleud. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba.
"Betul. Untuk mengetahui jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba," ungkap AKBP Tony Prasetyo, Minggu (30/6/2024).
AKBP Tony menyebutkan, 30 penumpang adalah 4 orang dari Thailand, 1 dari India, 1 tekong dari NTB, 1 tekong dari Bugis, dan 23 orang dari Bangladesh. Setelah menjalani tes urine mereka dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kepala Subseksi penindakan Kantor Imigrasi Sukabumi Muhammad Teguh Santoso menjelaskan, pihaknya saat ini membawa seluruh penumpang kapal terdampar ke Lapas Warungkiara.
"Rencana akan kami bawa ke lapas warkir untuk penempatan sementara sambil pemeriksaan," ucap Teguh Santoso.
Namun, terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) imigrasi belum dapat memastikan. “Itu juga tidak bisa disampaikan, karena masih proses pemeriksaan,” ungkapnya.
Terlihat, 30 orang tersebut dengan pengaman penuh digiring dan dibawa oleh kendaraan Dalmas Polres Sukabumi sekitar pukul 14.35 WIB.
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengatakan, pihaknya melakukan tes urine kepada seluruh WNA dan WNI yang terdampar di Tegalbuleud. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba.
"Betul. Untuk mengetahui jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba," ungkap AKBP Tony Prasetyo, Minggu (30/6/2024).
AKBP Tony menyebutkan, 30 penumpang adalah 4 orang dari Thailand, 1 dari India, 1 tekong dari NTB, 1 tekong dari Bugis, dan 23 orang dari Bangladesh. Setelah menjalani tes urine mereka dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kepala Subseksi penindakan Kantor Imigrasi Sukabumi Muhammad Teguh Santoso menjelaskan, pihaknya saat ini membawa seluruh penumpang kapal terdampar ke Lapas Warungkiara.
"Rencana akan kami bawa ke lapas warkir untuk penempatan sementara sambil pemeriksaan," ucap Teguh Santoso.
Namun, terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) imigrasi belum dapat memastikan. “Itu juga tidak bisa disampaikan, karena masih proses pemeriksaan,” ungkapnya.
Terlihat, 30 orang tersebut dengan pengaman penuh digiring dan dibawa oleh kendaraan Dalmas Polres Sukabumi sekitar pukul 14.35 WIB.
(wib)