Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka
Selasa, 28 Juli 2026 - 06:50 WIB
loading...
Polda Metro Jaya membongkar sindikat buzzer propaganda digital yang diduga menyebarkan konten hoaks, fitnah dan provokasi secara teroganisir melalui medsos. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat buzzer propaganda digital yang diduga menyebarkan konten hoaks, fitnah dan provokasi secara teroganisir melalui media sosial (medsos). Dalam operasi ini, polisi menangkap delapan orang.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pengungkapan kasus bermula dari peristiwa hukum yang dilaporkan di Polda Metro Jaya. Polisi telah melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Baca juga: Abigail Limuria Sebut Buzzer Meresahkan dan Mematikan Dialog Sehat di Medsos
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat propaganda digital yang terorganisir dengan melakukan publikasi pemberitaan hoaks, fitnah, provokasi secara terorganisir," kata Kombes Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, dikutip Selasa (28/7/2026).
Iman menerangkan, sindikat tersebut memiliki peran yang berbeda, mulai dari perekrut dan pembiayaan, pembuat konten, penyebar konten, perbantuan untuk mengangkat konten atau sering disebut dengan istilah booster, dan penyebaran konten secara masif untuk blasting.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pengungkapan kasus bermula dari peristiwa hukum yang dilaporkan di Polda Metro Jaya. Polisi telah melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Baca juga: Abigail Limuria Sebut Buzzer Meresahkan dan Mematikan Dialog Sehat di Medsos
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat propaganda digital yang terorganisir dengan melakukan publikasi pemberitaan hoaks, fitnah, provokasi secara terorganisir," kata Kombes Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, dikutip Selasa (28/7/2026).
Iman menerangkan, sindikat tersebut memiliki peran yang berbeda, mulai dari perekrut dan pembiayaan, pembuat konten, penyebar konten, perbantuan untuk mengangkat konten atau sering disebut dengan istilah booster, dan penyebaran konten secara masif untuk blasting.
Lihat Juga :