Gubernur Kalteng Tinjau Peternakan dan Infrastruktur Sukamara Ranch

Selasa, 23 Februari 2021 - 21:16 WIB
loading...
Gubernur Kalteng Tinjau Peternakan dan Infrastruktur Sukamara Ranch
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran saat melakukan peninjauan di Sukamara Ranch, Kabupaten Sukamara, Selasa (23/02/2021).
A A A
SUKAMARA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melakukan peninjauan di Sukamara Ranch, Kabupaten Sukamara, Selasa (23/02/2021). Ia mengatakan pada kunjungan kerjanya di Kabupaten Sukamara kali ini, selain meninjau kawasan peternakan, juga meninjau infrastruktur di Daerah Barat Kalteng diantaranya Kotawaringin Barat dan Sukamara.

Sugianto Sabran berkomitmen akan terus mendukung dan berkontribusi terhadap program Pemerintah Pusat yang mempercayakan Food Estate di Kalteng. Ia juga berkomitmen akan membantu Sukamara Ranch dari segi pendanaan.

“Saya menginginkan peternakan sapi di Sukamara Ranch ini menjadi proyek percontohan secara Nasional. Pada Maret mendatang, saya dan Bupati Sukamara akan menemui Menteri Pertanian, berharap agar peternakan sapi di Sukamara Ranch nantinya akan membantu menyuplai kebutuhan daging bagi daerah di luar Kalteng,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng Sunarti mengatakan Sukamara Ranch meskipun dikembangan secara pribadi oleh Pengusaha asal Kalteng sendiri, peternakan ini terintegrasi dengan pengembangan sapi sawit. Sukamara Ranch merupakan perluasan dari PT Sulung Ranch.

“Tentunya dengan adanya Sukamara Ranch ini kita dapat terbantu untuk pemenuhan stok daging Nasional,” ucapnya.

“Tadi disampaikan Pak Gubernur pada saat Menteri Pertanian melakukan kunjungan ke Sukamara Ranch kemarin kita diminta untuk mengirim ternak sebanyak 10.000 ekor ke DKI Jakarta, yang nanti ditindaklanjuti dengan MOU dengan Pemprov DKI,” katanya.

Dia mengatakan sapi yang diternakan di Sukamara Ranch diantaranya Brahman Cross, sapi Bali dan sapi-sapi peranakan lainnya.

“Kita memiliki Peraturan Gubernur Integrasi Sapi Sawit pada 2018, dan tahun ini dari Peraturan Gubernur ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah. Dari Peraturan Daerah sudah bisa mengikat bahwa perusahaan besar perkebunan wajib memelihara sapi,” tuturnya.

“Bisa dia sendiri, bisa dengan sistem plasma. Katakanlah dia tidak punya plasma sawitnya, tapi bisa plasma ternaknya. Tentunya dengan demikian, populasi sapi Kalteng akan bertambah dan bisa mencukupi daging secara Nasional,” ujarnya. Hj. Sunarti berharap Kalteng bisa sebagai salah satu penghasil daging untuk Nasional.

Hadir secara khusus Anggota DPR RI Dapil Kalteng Agustiar Sabran, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Prov. Kalteng Shalahuddin, Kepala Dinas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov. Kalteng Ermal Subhan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Prov. Kalteng Sri Widanarni, Kepala Biro Umum Setda Kalteng Lisda Arriyana dan Plt. Kepala Dinas Sosial Prov. Kalteng Rian Tangkudung, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng Ahmad Syaifudi. (CM)
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2624 seconds (0.1#10.140)